Dilihat kali
LABURA,
Realitasnews.com – Sat Unit Reskrim Kualuh Hulu,
Kabupaten Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria berinisial ZM yang diduga
pencandu narkoba jenis shabu-shabu pada Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 21.30
WIB. Rekan tersangka ZM berinisial Ta yang diduga memasok barang haram itu
kepadanya berhasil kabur saat hendak diringkus dan kini masih diburon Polisi.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.SH dalam
rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media melalui Kanit Ipda Gunawan
SH. MH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ZM dipimpin langsung oleh Kanit
Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH. MH.
Petugas curiga melihat gelagat kedua orang yang
mencurigakan Kanit Ipda Gunawan bersama anggotanya melakukan tindakan pengintaian
yang diduga akan ada transaksi narkoba.
Setelah diintai ternyata benar tersangka ZM akan
melakukan transaksi narkoba, dengan sigap dan cekatan Tim Satuan Unit Reskrim langsung
melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka. Namun mereka berdua melarikan
diri dan dilakukan pengejaran salah seorang diantara mereka yakni ZM dapat
diringkus Polisi.
Tersangka berinisial ZM (39) merupakan warga Jalan Sriwijaya Nomor II Lingkungan 007, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kabupaten Pematang Siantar.
Dari tangan tersangka ZM petugas menemukan barang
bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut petugas
langsung mengejar terduga rekan tersangka ZM yang melarikan diri.
Terhendus namanya berinisial Ta Lingkungan 6
Kelurahan Aekkanopan yang diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada
tersangka ZM. Namun sangat disayangkan saat di lakukan pengejaran Ta tidak
berada di tempat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini
tersangka ZM dijebloskan ke sel tahanan untuk pengembangan jaringan sindikat mereka.
(Ril/UH).
Posting Komentar
Facebook Disqus