Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



LABURA, Realitasnew. com
– Tim Unit Satuan Reskrim Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang pria berinisial AT (22) dan BH alias Moko (24) yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu. Kuat dugaan mereka selalu melakukan kegiatan haram itu di daerah Kualuh Hilir. Kedua rekan mereka berhasil kabur saat diringkus dan kini masih diburon oleh Polisi.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra SH kepada sejumlah awak media mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.  Mendengar informasi itu, Tim Unit Satuan Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Ipda Gunawan Sinurat SH. MH, segera melakukan pengintaian dan berhasil meringkus kedua tersangka, karena diduga mereka akan melakukan tindak pidana menjual narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Dusun Nagali tepatnya di Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara,  Kamis sekira pukul 16.00 WIB (7/3/2019).

 

Tersangka AT dan BH merupakan penduduk Wonosari,  di Lingkungan III Aek Kanopan,  Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. Saat disergap dua orang rekan mereka berhasil melarikan diri.

"Saat disergap dua pelaku berhasil melarikan diri dan dua pelaku lagi langsung digeledah petugas dan ditemukan satu bungkus kecil narkoba jenis sabu dari dalam kantong jaket sebelah kiri yang dibungkus dengan kotak rokok Lucky Strike Mild,” kata Kapolsek Kualuh Hulu.

Selain mengaman kedua tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika sabu – sabu, Handphone warna merah hitam merk Nokia dan satu unit sepeda motor honda Vario dengan nomor  Polisi BK 6667 JAA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan guna proses penyidikan (UH)

Posting Komentar

Disqus