Dilihat kali
KARIMUN,
Realitasnews.com – Komitmen tingkatkan pelayanan pencari
keadilan, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, melakukan pencanangan
pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (5/3/2019).
Tampak hadir dalam acara pencanangan itu, Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko, Bupati Karimun,
Aunur Rafiq dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Joko
Dwi Atmoko mengatakan pencanangan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN
dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembagunan zona lntegritas menuiu
WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Joko menyebutkan agar pencanangan ini tidak saja sebatas
formalitas, namun harus secara sungguh-sungguh dijalankan dalam peningkatan
layanan terhadap pencari keadilan.
Ia menyebutkan pencanangan pembangunan zona
integritas menuju WBK dan WBBM, sebagai bagian dari kesungguhan institusi PN
Taniung Balai Karimun dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai
komitmen, untuk mencegah terjadinya korupsi.
Lebih lanjut disebutkannya untuk dapat mewuiudkan Badan
Peradilan Yang Agung sesuai dengan visi dan misi dari Mahkamah Agung RI maka
salah satunya untuk mewujudkan visi dan misi tersebut adalah dengan menerapkan zona
integritas ini.
“Untuk menuju WBK dan WBBM akan menyempurnakan
fasilatas-fasilitas, terutama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Jadi semua
pelayanan tidak ada lagi berhubungan dengan pegawai maupun hakim di PN Karimun,”
katanya.
Ia menyebutkan di PTSP tersebut juga ada index kepuasan masyarakat. Hal
ini dilakukan sebagai pemacu menuju WBK dan WBBM.
Lebih lanjut dikatakannya untuk evaluasinya, akan
mengundang pengawas eksternal yang ditunjuk langsung oleh Menpan RB melalui
kerjasama Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.
"Pengawas itu akan datang secara tiba-tiba,
sifatnya mendadak atau seperti sidak," katanya.
Ia berharap, dari pencanangan dapat melakukan
perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh,
untuk mewuiudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai
harapan masyarakat.
Ditempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan
soal WBK dan WBBM di lingkungan Pemkab
Karimun sudah dilakukan.
Bahkan, setiap pelantikan pejabat eselon terlebih
dahulu dilakukan penandatangan pakta integritas. Sebelum dilantik dan
menandatangi, fakta integritas itu dibacakan oleh pejabat tersebut.
"Pada apel peringatan Hari Anti Korupsi, Pemkab
Karimun bersama TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat sudah membuat
pernyataan serta menandatangani pembentukan zona integritas di wilayah Pemkab
Karimun," kata Rafiq mengakhiri. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus