Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Kabupaten Asahan telah merubah Pola Pembangunannya dari 12 dan 13 kecamatan, yang artinya dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, untuk tahun pertama 12 kecamatan dilakukan pembangunan infrastruktur dan 13 kecamatan lagi pembangunan non infastruktur dan untuk tahun berikutnya dilakukan 13 kecamatan dilakukan pembangunan infrastruktur dan 12 kecamatan lagi pembangunan non infrastruktur.
Perubahan Pola Pembangunan itu berdasarkan Perda nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2016.
“Perubahan pola pembangunan itu agar kecamatan Kisaran Timur dan kecamatan Kisaran Barat yang merupakan ibu kota Kabupaten Asahan dan wilayah tersebut merupakan wilayah strategis cepat tumbuh untuk itu setiap tahunnya harus dilakukan pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur,” kata Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil bupati Asahan, H Surya Bsc pada saat pembukaan Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2020 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, (12/03/2019).
Ia juga menyebutkan dalam dua tahun ini dinamika perekonomian Kabupaten Asahan mengalami pergeseran yang signifikan hal ini dapat dilihat dari indikator ekonomi makro kabupaten Asahan yakni sebagai berikut :
- Jumlah penduduk kabupaten Asahan tahun 2017 lalu sebesar 718.718 jiwa, dan tahun 2018 sebsar 724 379 jiwa artinya pertumbuhan penduduk Kabupaten Asahan mengalami peningkatan sebsar 0,78 % dan kepadatan penduduk sebesar 151 jiwa /km bujur sangkar.
- Pertumbuhan ekonomi Asahan tahun 2016 lalu sebesar 5,62 % dan tahun 2017 sebesar 5,48 % artinya terjadi penurunan sebesar 0,48 % hal ini disebabkan nilai tukar produksi perkebunan rendah.
- Pendapatan perkapita tahun 2016 Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp 29,20 triliun dan tahun 2017 meningkat menjadi sebesar Rp 32,02 triliun. Angka ini menunjukkan PDRB ADHB meningkat sebesar 9,66 %
- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) tahun 2016 sebesar 22.30 triliun dan tahun 2017 menjadi Rp 22,52 triliun, angka ini menunjukkan bahwa PDRB ADHK meningkat sebesar 5,5 %.
- PDRB per kapita ADHB tahun 2016 sebesar 40,98 juta dan tahun 2017 menjadi sebesar 44,56 juta atau meningkat menjadi sebesar 5,71 %.
- PDRB perkapita ADHK tahun 2016 sebesar 31,29 juta dan tahun 2017 menjadi sebesar 32,73 juta atau meningkat sebesar 4,60 %.
- IPM kabupaten Asahan meningkat sebesar 0,39 point dibandingkan tahun 2016. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan kenaikan komponen pendukung IPM yaitu angka harapan hidup sebesar 0,1 (tahun), angka harapan lama sekolah sebesar 0,01 (persen) dan rata-rata lama sekolah meningkat 0,13 tahun.
- Angka Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) pada tahun 2016 sebesar 0,2826 % dan tahun 2017 sebesar 0,2668 % atau menurun sebsar 0,0158 point.
- Jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebesar 63.780 jiwa sedangkan tahun 2018 sebesar 74.140 jiwa atau menurun sebesar 9.530 jiwa.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pemkab Asahan telah menerapkan E-Planning oleh sebab itu diharapkan seluruh OPD menyampaikan usulan pembangunan yangh mendukung pencapaian visi dan misi kabupaten Asahan.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus