Dilihat kali
LABURA, Realitasnews.com - . Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Drs. Armada Pangolaan mengaku tidak mengetahui permasalahan yang sedang terjadi atas penggunaan Dana Desa tahun 2016 lalu, di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
Hal tersebut dikatakan Armada saat ditemui sejumlah awak media pada Kamis (28/2/2019).
Dana Desa (DD) dari Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura pada tahun 2016 lalu diduga keras dianggarkan sebesar Rp 21 juta untuk penambahan ruang belajar salah satu yayasan yang ada di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura yang diduga fiktif.
Armada menyebutkan sesuai versi mereka pengalokasian dana itu belum tentu fiktif sebab dana yang jumlahnya kecil tidak mungkin cukup untuk menambah ruang belajar.
“ Kita akan investigasi ke lapangan dan akan membuat tindakan reguler berupa teguran,” tegasnya.
Armada juga mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi ke lapangan. Ia menyebutkan jika terjadi hal yang melanggar tentang penggunaan anggaran Dana Desa pihaknya akan memaksa pihak yang menerima dana tersebut untuk dikembalikan ke kas negara.
Ditempat terpisah, salah seorang warga berinisial H ketika dikonfirmasi melalui jaringan telepon selulernya, Kamis (28/2/2019) mengatakan bahwa pihak dinas Inspektorat Labura sudah menurunkan petugasnya sebanyak 2 orang pada Rabu (27/2/2910) sore untuk memintai keterangan kepadanya.
“ Mereka berdua, satunya marga Harahap dan saya tidak ingat namanya,” katanya
Dana Desa (DD) dari Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura pada tahun 2016 lalu diduga keras dianggarkan sebesar Rp 21 juta untuk penambahan ruang belajar salah satu yayasan yang ada di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura yang diduga fiktif.
Armada menyebutkan sesuai versi mereka pengalokasian dana itu belum tentu fiktif sebab dana yang jumlahnya kecil tidak mungkin cukup untuk menambah ruang belajar.
“ Kita akan investigasi ke lapangan dan akan membuat tindakan reguler berupa teguran,” tegasnya.
Armada juga mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi ke lapangan. Ia menyebutkan jika terjadi hal yang melanggar tentang penggunaan anggaran Dana Desa pihaknya akan memaksa pihak yang menerima dana tersebut untuk dikembalikan ke kas negara.
Ditempat terpisah, salah seorang warga berinisial H ketika dikonfirmasi melalui jaringan telepon selulernya, Kamis (28/2/2019) mengatakan bahwa pihak dinas Inspektorat Labura sudah menurunkan petugasnya sebanyak 2 orang pada Rabu (27/2/2910) sore untuk memintai keterangan kepadanya.
“ Mereka berdua, satunya marga Harahap dan saya tidak ingat namanya,” katanya
Lebih lanjut H mengatakan pihak inspektorat itu menunjukkan kepadanya secarik kertas dan menanyakan apakah tanda tangan disecarik kertas itu adalah tanda tangannya. Namun setelah melihat tanda tangan yang ditunjukkan petugas itu kepadanya, ia membantahnya dan menyebutkan bahwa itu bukan tanda tangannya.
“Itu memang nama saya tapi tanda tangan itu bukan tanda tangan saya, jangan-jangan tanda tangan saya ada yang memalsukan,” katanya dengan nada curiga.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk menyakinkan petugas inspektorat itu bahwa tanda tangan itu bukan tanda tangannya ia menunjukkan tanda tangannya yang ada di E-KTP nya.
“Ini tanda tangan saya yang ada di E-KTP dengan tanda tangan yang ada di kertas itu berbeda,” katanya.
Lebih jauh H menjelaskan bahwa bangunan ruang belajar di yayasan itu sudah ada sejak tahun 2015 lalu dan hingga saat ini tidak ada bangunan yang bertambah
“Saya masih ingat, anak anak Paud sebelum bangunan tersebut selesai, mereka belajar di rumah orang tua saya. Bangunan Paud itu selesai sekitar tanggal 22 Februari 2015 lalu. Kalau memang dapat bantuan dari Dana Desa tahun 2016 lalu mana ruang belajar yang dibangun,” katanya.
“Itu memang nama saya tapi tanda tangan itu bukan tanda tangan saya, jangan-jangan tanda tangan saya ada yang memalsukan,” katanya dengan nada curiga.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk menyakinkan petugas inspektorat itu bahwa tanda tangan itu bukan tanda tangannya ia menunjukkan tanda tangannya yang ada di E-KTP nya.
“Ini tanda tangan saya yang ada di E-KTP dengan tanda tangan yang ada di kertas itu berbeda,” katanya.
Lebih jauh H menjelaskan bahwa bangunan ruang belajar di yayasan itu sudah ada sejak tahun 2015 lalu dan hingga saat ini tidak ada bangunan yang bertambah
“Saya masih ingat, anak anak Paud sebelum bangunan tersebut selesai, mereka belajar di rumah orang tua saya. Bangunan Paud itu selesai sekitar tanggal 22 Februari 2015 lalu. Kalau memang dapat bantuan dari Dana Desa tahun 2016 lalu mana ruang belajar yang dibangun,” katanya.
Ia menyebutkan diduga keras dana itu diselewengkan untuk kepentingan hal lain. (U.H)
Posting Komentar
Facebook Disqus