Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com  – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Penyampaian Ranperda tentang Bangunan berciri khas Melayu dan Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD kepri terhadap hasil Pembahasan dan Ranperda rencana zonasi wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Kepri yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/3/2019)

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri,  Husnizar Hood dan dihadiri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan anggota DPRD Kepri serta tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya Wakil Ketua II DPRD Kepri,  Husnizar Hood mengatakan arah kebijakan umum pemerintahan setidaknya membuat visi, misi strategi, kebijakan dan prioritas daerah.
 
Untuk pengelolaan keuangan daerah setidaknya meliputi pengelolaan pendapatan berupa intensifikasi dan ekstensifikasi, target dan realisasi PAD permasalahan dan solusi.

Dalam hal pengelolaan belanja, meliputi kebijakan umum anggaran target dan realisasi anggaran pendapatan maupun belanja daerah permasalahan dan solusinya.
 
Fhoto : Istimewa
Ia menyebutkan supaya dapat dievaluasi bersama dengan DPRD, Gubernur Kepri telah menyampaikan pada buku laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daeerah Kepri TA 2018, melalui surat Gubernur nomor 120/0508/BPPP/Set, tertanggal 21 Maret 2019 lalu.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam pemaparannya menjelaskan sebagaimana telah disepakati bersama dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018 disepakati pengembangan perikanan, pariwisata bahari dan industri unggulan.

Ia menyebutkan APBD Kepri 2018 dianggarkan sebesar Rp 3,545 triliun dengan realisasi mencapai Rp 3,409 triliun lebih atau mencapai 98,60 persen.

PAD yang ditargertkan Rp 1,142 triliun lebih dan dapat terealisasi 1,217 triliun atau mencapai 106,60 persen.

Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 2,401 triliun atau mencapai 94,85 persen dari target, sedangkan untuk pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 1,2 milyar, dan dapat terealisasi sebesar 1,236 milyar atau 103 persen dari target yang ditetapkan.

Silpa diasumsikan sebesar Rp39,427 milyar lebih dan terealisasi sebesar 100 persen

Ia menyebutkan tugas Pemerintah Daerah dalam RPJMD 2016-2021 indikator kinerja pembangunan Provinsi Kepri yang ditargetkan pada tahun 2018 Sebanyak 330 indikator dari 39 urusan.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menyebutkan dari 303 indikator dengan status capaian sangat tinggi,  9 indikator berstatus tinggi, 6 berstatus sedang, 3 berstatus rendah, dan 9 indikator sangat rendah.

Ia menyebutkan yang berstatus tinggi dan sangat tinggi sebanyak 312 indikator atau sebesar 94,55 persen. Tentunya capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan yang sangat besar dan kuat dari DPRD Kepri dan segenap elemen masyarakat, dan secara operasional dilaksanakan oleh segenap pimpinan OPD.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun juga menyampaikan pemparannya terkait Ranperda tentang Bangunan berciri khas Melayu.
 
Ia menyebutkan provinsi Kepri memiliki sejarah sebagai wilayah kerajaan Melayu dan memiliki sejarah budaya Melayu

Budaya Melayu dapat dilihat dari perilaku masyarakat Melayu yang salah satunya dicerminkan melalui karya sastra terkenal Raja Ali Haji yakni Gurindam Dua Belas,selanjutnya bahasa Melayu yang juga menjadi sejarah pembentukan Bahasa Persatuan lndonesia,selaian itu ada Pantun dan Kekayaan warisan budaya Melayu lainnya yang mendunia karena kearifannya.

Selain dari karya - karya dan sastra, budaya Melayu juga dapat dilihat dari cara berpakaian dan bentuk bangunan yang memiliki ke khasan tersendiri,

Sejalan dengan sejarah dan budaya Melayu sangatlah patut Provinsi Kepulauan Riau digelar sebagai Bumi Tanah Melayu sehingga dalam Pemerintahan Daerah melalui visi Provinsi Kepulauan Riau " Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang sejahtera, Berakhlak Mulia ,Ramah Lingkungan dan Unggul dibidang Maritim "

Sejalan dengan Sejarah, Budaya dan Visi Provinsi Kepulauan Riau, lanjutnya, maka untuk mengangkat budaya Melayu sebagai identifikasi Kepulauan Riau, dipandang perlu diatur melalui Peraturan Daerah yang mengatur ketentuan bangunan agar sesuai dengan ciri khas Melayu.
 
Ia sangat berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan  Berciri Khas Melayu, untuk dibahas lebih lanjut sebagaimana mekanisme pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauana Riau,” katanya. (IR/Lian)

Posting Komentar

Disqus