Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan mengatakan saat ini setiap wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor Bapenda kabupaten Asahan untuk mengetahui tagihan pajaknya sebab pihaknya telah meluncurkan program pembayaran pajak dengan menggunakan smart online.
“Program pembayaran pajak dengan menggunakan smart online ini merupakan aplikasi layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang di dalamnya terdapat fitur mempermudah wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah ( SPTPD),” katanya saat melakukan sosialisasi kepada sejumlah pengusaha, Kamis (21/3/2019) di ruang Mawar Kantor Bupati Asahan, Kisaran.
Ia menyebutkan dari Smart pajak online tersebut masyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah pemasukan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima masyarakat maupun yang akan dibayar.
“Aplikasi ini merupakan salah satu database sistem yang dimiliki pihak Bapenda Kabupaten Asahan diluncurkan untuk memberikan informasi terkait dengan BPHTB, PBB, serta pajak daerah secara realtime kepada seluruh masyarakat atau wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan dengan adanya program ini bagi wajib pajak cukup membuka jaringan internet dan mengetik smartpajak.asahan.go.id.
“Jadi kita tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk mengetahui tagihan pajak kita cukup mengetik smartpajak.asahan.go.id, semoga dengan adanya smart pajak online ini dapat memotivasi wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu sehingga meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ucapnya.(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus