Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Bantahan kedua dari saudara Abdullah Al Amin Pane tentang berita yang berjudul 'Disiyalir Selewengkan DD TA 2016, Kades Kuala Beringin Dimintai Keterangan oleh Tipikor Polres Labuhanbatu' di media online kami,

Surat bantahan itu yang diantar melalui pengiriman JNE expres dan sampai ke meja redaksi pada Jumat, (8/3/2019) sekira pukul 15.00 WIB

Dengan ini kami memuat bantahan saudara : Pemilik Yayasan PAUD AL- Fhad berkedudukan di dusun XI Batu Juguk, Desa Kuala Beringin, Kuala Hulu, Labuhanbatu Utara - Sumatera Utara. Mengajukan Hak Jawab dengan pemberitaan edisi 13 Februari 2019 berjudul 'Disiyalir Selewengkan DD TA 2016, Kades Kuala Beringin Dimintai Keterangan oleh Tipikor Polres Labuhanbatu', menyampaikan bantahan berita sebagai berikut:

  1. Berita tersebut disiyalir merupakan berita copy - paste dari Wartatoday.com
  2. Ketua BPD Desa Kuala Beringin,Syarifudin Pasaribu mengatakan bahwa dia tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan, namun dalam berita tersebut tertulis dia memberikan keterangan kepada wartawan tersebut.
  3. Swadaya masyarakat untuk penambahan ruang belajar PAUD Al-Fhad tidak pernah dilakukan, namun berita tersebut menuliskan hal yang sebaliknya, yang katanya merupakan keterangan ketua BPD Desa Kuala Beringin.
  4. Bahwa yang di tuduhkan ketua BPD penambahan ruang belajar PAUD Al-Fhad bersumber dari swadaya masyarakat setempat adalah tidak benar.
 Jawaban Redaksi

  1. Wartawan kami (media online realitasnews.com) merilis bersama dengan wartawan wartatoday.com dan sepakat untuk mengirimnya ke media kami masing-masing.
  2. Pada tanggal 12 Februari 2019 (Sore/Petang hari) wartawan kami dengan nomor telepon/Hp 081268625xx ada melakukan konfirmasi melalui telepon seluler dengan Ketua BPD Desa Kuala Beringin di nomor telepon/ Hp 0813967698xx.
  3. Terkait dana fiktif yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2016 dan Swadaya masyarakat, disaksikan oleh wartawan wartatoday dan di dengar oleh nara sumber lain. Dalam pembicaraan tersebut, wartawan kami dengan ketua BPD melalui Telepon/Hp dan di speakerkan untuk bisa didengar wartawan wartatoday.com.
  4. Dari hasil investigasi di lapangan memang benar penambahan ruang belajar Paud Al-Fhad yang di danai oleh sumber dana DD Tahun 2016, tidak ada di lakukan diduga kuat fiktif. Sebab dari hasil keterangan sumber dan beberapa warga bangunan tersebut sudah ada sejak Tahun 2015. Mengingat BPD sebagai Pengawas Dana Desa, maka wartawan kami konfirmasi perihal ini dengan Ketua BPD Desa Kuala Beringin.

Note : Perlu kami jelaskan kepada saudara, adapun munculnya berita di media online kami adalah hasil liputan wartawan kami dengan wartawan wartatoday.com.

Demikian Surat Hak Jawab/Bantahan dari saudara dan Kami menganggap persoalan sudah selesai. Terima Kasih

Posting Komentar

Disqus