Dilihat kali
TEBING
TINGGI, Realitasnews.com - Walikota Tebingtinggi, H. Umar Zunaidi
Hasibuan mengatakan untuk mencegah peredaran gelap narkotika dilakukan
pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan satgas yang diharapkan ada disetiap
kecamatan dan kelurahan.
Ia juga menegaskan supaya setiap Aparatur Sipil
Negara (ASN) dimasing-masing OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi harus
dilakukan test urine.
“Adapun Upaya Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan rencana aksi
nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo agar bersama-sama memberantas
narkoba, “ kata Walikota Tebingtinggi H.
Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri kegiatan pemetaan kelompok sasaran pada
rapat kerja program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi Pemerintah Tahun 2019
yang dilaksanakan di Restoran Bayu Lagoon Tebing Tinggi. Senin, (25/02/2019).
Tujuan digelarnya kegiatan pemetaan kelompok sasaran pada rapat kerja
program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi Pemerintah Tahun 2019 ini untuk
mempersatukan persepsi tentang bagaimana
upaya yang harus dilakukan untuk memberantaskan narkotik di kota Tebingtinggi.
Beliau juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BNNK ini, terlebih karena
mengaitkan dengan para ASN di kota Tebingtinggi.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Pemetaan
Kelompok Sasaran Pada Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi
Pemerintah Tahun 2019 ini, Kabid P2M BNNP Sumut, Tuangkus Harianja, Kepala BNNK Tebingtinggi, Bambang
Rubianto, para OPD, Camat dan Lurah Sekota Tebingtinggi
Kabid P2M BNNP Sumut, Tuangkus Harianja dalam pemaparannya mengatakan
bahwa dari 3,3 juta orang yang memakai
narkoba, menurut data penelitian ternyata 24 persen merupakan pelajar.
“ Kami mengharapkan agar seluruh elemen supaya melakukan tindakan agar nantinya keluarga kita
tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba,” katanya. (SR/Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus