Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Untuk tahun 2019 ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam menargetkan dari PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 165 miliar dan berdasarkan data siependa.batam.go.id hingga hari ini sudah terkumpul Rp 4,572 miliar,-.
Kepala BPPRD Batam, Raja Azmansyah saat ditemui sejumlah awak media di Pemko Batam, Batam Centre, Batam mengatakan untuk mencapai target dari PBB-P2 itu pihaknya telah mencetak 305.452 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang - Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2019.
Ia menyebutkan total SPPT PBB yang dicetak dari buku 1, 2, 3 klasifikasi pajak berdasarkan besarannya. Buku 1 untuk pajak bernilai Rp 0 - Rp100 ribu, Buku 2 untuk Rp 101 - 500 ribu, dan Buku 3 untuk pajak Rp 501 ribu - Rp1 juta.
“ 305.452 SPPT –PBB itu hanya untuk perumahan saja dan SPPT-PBB tersebut sudah diedarkan ke 57 Kelurahan yang ada di Kota Batam,” katanya.
SPPT PBB yang belum dierdarkan itu, katanya, hanya tinggal tujuh Kelurahan yang belum diambil dari BPPRD. Ke tujuh Kelurahan itu adalah : Kelurahan Lubuk Baja Kota, Baloi Indah, dan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja. Kemudian Kelurahan Batu Besar dan Ngenang Kecamatan Nongsa. Serta Kelurahan Sei Binti dan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung.
“ Saya menghimbau agar para Lurah yang belum menjemput SPPT – PBB untuk segera berkoordinasi dengan BPPRD supaya dapat dipercepat pendistribusiannya ke masyarakat,” katanya
Ditahun 2018 lalu, lanjutnya, Target dari PBB-P2 sebesar Rp 158,583 miliar,- dengan jumlah SPPT PBB yang didistribusikan sebanyak 304.134 lembar dan realisasi PBB-P2 hingga akhir 2018 tercatat Rp 154,966 miliar,- atau 97,72 persen target.
“Diharapkan bagi wajib pajak yang sudah menerima SPPT bisa segera membayarkan kewajiban PBB-P2. Pembayaran bisa dilakukan diberbagai kanal yang tersedia. Antara lain Bank Riau Kepri, Bank BJB, Bank BTN, dan BRI,” katanya.
( MCB/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus