Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam mengadakan Bintek dan Ujian Sertifikasi Keahlihan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah(PBJP) yang dilaksanakan di Hotel Comforta Tanjungpinang, Senin (11/2/2019).
Kegiatan itu dibuka oleh Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd di dampingi oleh Wakil Walikota Kota Tanjungpinang, Rahma.
Pelatihan itu digelar sesuai Perpres 16 Tahun 2018 dan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 11 Februari hingga 15 Februari 2019.
Pelatihan ini dihadiri oleh Ketua LPP Gurindam, Irmawati, Kepala Pusdiklat PBJP, Suharti
Peserta pelatihan ini terdiri dari 90 orang ASN Pemko Tanjungpinang dan 8 orang dari Provinsi Kepri, dan dari kabupaten Bintan 2 peserta.
Peserta pelatihan ini terdiri dari 90 orang ASN Pemko Tanjungpinang dan 8 orang dari Provinsi Kepri, dan dari kabupaten Bintan 2 peserta.
Jumlah seluruh peserta yang mengikuti Bintek dan Ujian Sertifikasi ini sebanyak100 orang dan dibagi menjadi 3 kelas.
Dalam sambutannya Ketua LPP Gurindam Tanjungpinang, Irmawati mengatakan LPP Gurindam merupakan lembaga Pendidikan non formal swasta pertama di KotaTanjungpinang yang bergerak dibidang Pendidikan dan Pelatihan Aparatur serta kursus singkat lainnya berdomisili di Jalan Gatot Subroto No 83-84 KM 5 bawah Tanjungpinang.
Ia menyebutkan lembaga mereka berdiri sejak tanggal 22 April 2017 , melalui Akta pendirian Nomor 21 yang diterbitkan oleh Notaris Muslim ,SH, selanjutnya LPP Gurindam dalam menjalankan operasionalnya juga telah memperoleh izin penyelenggara dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 0177/KPTS/DISDIK/2017 Tertanggal 14 September 2017 tentang Penyelenggara Pendidikan non Formal.
“ Bapak Walikota dan Ibu Wakil Walikota serta seluruh hadirin yang saya hormati, Pelatihan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan salah satu dari program pelatihan yang kami jalankan saat ini dan ini merupakan yang ke 3 kalinya kami melaksanakan sejak lembaga kami berdiri, dan syukur alhamdulillah saat ini LPP Gurindam telah memperoleh Akreditasi B dari LKPP sebagai lembaga pelaksana pelatihan,” katanya.
Ia juga mengcapkan terima kasih kepada Pemerintah kota Tanjungpinang yang telah memberikan kepercayaan kepada lembaganya untuk melaksanakan kegiatan Bintek dan Ujian Sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
Dalam sambutannya Ketua LPP Gurindam Tanjungpinang, Irmawati mengatakan LPP Gurindam merupakan lembaga Pendidikan non formal swasta pertama di KotaTanjungpinang yang bergerak dibidang Pendidikan dan Pelatihan Aparatur serta kursus singkat lainnya berdomisili di Jalan Gatot Subroto No 83-84 KM 5 bawah Tanjungpinang.
Ia menyebutkan lembaga mereka berdiri sejak tanggal 22 April 2017 , melalui Akta pendirian Nomor 21 yang diterbitkan oleh Notaris Muslim ,SH, selanjutnya LPP Gurindam dalam menjalankan operasionalnya juga telah memperoleh izin penyelenggara dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 0177/KPTS/DISDIK/2017 Tertanggal 14 September 2017 tentang Penyelenggara Pendidikan non Formal.
“ Bapak Walikota dan Ibu Wakil Walikota serta seluruh hadirin yang saya hormati, Pelatihan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan salah satu dari program pelatihan yang kami jalankan saat ini dan ini merupakan yang ke 3 kalinya kami melaksanakan sejak lembaga kami berdiri, dan syukur alhamdulillah saat ini LPP Gurindam telah memperoleh Akreditasi B dari LKPP sebagai lembaga pelaksana pelatihan,” katanya.
Ia juga mengcapkan terima kasih kepada Pemerintah kota Tanjungpinang yang telah memberikan kepercayaan kepada lembaganya untuk melaksanakan kegiatan Bintek dan Ujian Sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
“ Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tingkat kelulusannya yang maksimal tentunya ...Amin,” katanya.
Rahmat Ramadiyanto ST.MT selaku fasilistor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintaha ( PBJP) mengatakan Bintek ini bertujuan supaya Kota Tanjungpinang memiliki ASN yang punya kompetensi untuk pengadaan barang dan jasa pemerintahan dimana dalam pelaksanaanya mereka sudah tahu hal yang benar dan regulasi.
Rahmat Ramadiyanto ST.MT selaku fasilistor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintaha ( PBJP) mengatakan Bintek ini bertujuan supaya Kota Tanjungpinang memiliki ASN yang punya kompetensi untuk pengadaan barang dan jasa pemerintahan dimana dalam pelaksanaanya mereka sudah tahu hal yang benar dan regulasi.
Peserta yang mengikuti Bimtek ini, katanya, rata rata PPTK dari setiap OPD, jadi dengan mengikuti Bintek ini mereka akan lebih mantap dan memahami tentang prosedur mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Pelatihan ini bersifat kompetensi karena legalitas untuk menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) harus memiliki sertifikat barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Rahman berharap dengan diadakannya Bintek ASN di Tanjungpinang jadi banyak yang berkompetensi dan memahami tentang barang dan jasa pemerintah .
Kabag Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan hal ini di lakukan untuk membina wawasan PPTK tentu harus kita be kali tentang regulasikan Perpres pengadaan yang lama sudah diganti dengan Perpres yang baru tentu disana sini ada penyesuaian yang harus kita segarkan.
Rahman berharap dengan diadakannya Bintek ASN di Tanjungpinang jadi banyak yang berkompetensi dan memahami tentang barang dan jasa pemerintah .
Kabag Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan hal ini di lakukan untuk membina wawasan PPTK tentu harus kita be kali tentang regulasikan Perpres pengadaan yang lama sudah diganti dengan Perpres yang baru tentu disana sini ada penyesuaian yang harus kita segarkan.
“Ada berapa hal yang memang berubah dari Perpres 54 ke Perpres nomor 16 tahun 2018 ,"terangnya.
(Ril/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus