Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono didampingi Kepala BP Batam, Edi Putra Irawadi meluncurkan Klinik Berusaha pada Jumat (1/2/2019) di Gedung Sumatera, Mall Pelayanan Publik Batam, Kepulauan Riau, Batam Centre, Batam.
Dalam sambutannya Sisuwijono mengatakan bahwa selain mendorong investasi, Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan ekspor sekaligus mengendalikan impor dan menekan defisit dengan melakukan transaksi berjalan.
Kepada seluruh pemangku kepentingan di Batam, Susiwijono berpesan agar selalu duduk bersama guna merancang masa depan yang ideal untuk Batam, tanpa mengabaikan urusan di depan mata yang harus diselesaikan, seperti mendorong kegiatan investasi dan berusaha.
Menurutnya, perbedaan pendapat itu soal biasa sebagai dinamika proses untuk mencapai tujuan mewujudkan kota Batam yang lebih maju.
“Kita yakin bahwa situasi saat ini ialah sesuatu proses, mari kita semua saling percaya, bahwa Batam akan lebih baik lagi. Peluncuran Klinik Berusaha sebagai langkah awal yang nyata untuk menyatukan Otoritas Batam,” ujarnya
Peluncuran Klinik Berusaha merupakan bagian dari tugas pengawalan dan pengembangan investasi di Batam, sebagai perwujudan amanat Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Klinik Berusaha akan terintegrasi dengan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha atau yang disebut Satgas, di tingkat Pusat dan Daerah, dan terhubung dengan Kelompok Kerja Paket Kebijakan Ekonomi melalui Protokol Komunikasi.
Bahkan, Kata Susiwijono, Layanan Perijinan di Mall Pelayanan Publik Batam (MPPB) akan terintegrasi ke Pemerintah Pusat melalui layanan Online Single Submission.
Dengan adanya Klinik berusaha ini maka proses layanan perizinan berusaha akan semakin disederhanakan, terbuka, jelas dan berbiaya terjangkau.
Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan dan membangkitkan dunia usaha, serta menghindari kerugian pengusaha.
Peluncuran Klinik Beruha ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar achmad, Ketua DPRD Kota Batam, unsur FKPD Kota Batam dan pejabat teras BP Batam dan Pemko Batam.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus