Dilihat kali
LABURA, Realitasnews.com - Pemilik yayasan PAUD Al Fhad,Abdullah Al Amin Pane membantah atas berita yang dilansir oleh redaksi www.realitasnews.com pada tanggal 13 Februari 2019 lalu yang berjudul : Disinyalir selewengkan DD TA 2016 Kades Kuala Beringin dimintai keterangan oleh Tipikor Polres Labuhanbatu.
Dalam surat bantahan itu yang diantar melalui pengiriman JNE expres dan sampai ke meja redaksi pada Selasa (26/2/2019) sekira pukul 19.00 WIB, Abdullah Al Amin Pane mengatakan terkait berita isi berita tersebut yang disinyalir adalah Hoax.
“ Berita tersebut telah mencemarkan nama baik Yayasan PAUD Al-Fhad yang saya kelola,” katanya dalam surat bantahan itu.
- Berita itu disinyalir merupakan berita copy paste dari berita wartatoday.com yang telah diadukannya ke Dewan Pers
- Ketua BPD Desa Kuala Beringin, Syafruddin Pasaribu mengatakan bahwa dia tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan, namun dalam berita tersebut tertulis bahwa dia yang memberikan keterangan terhadap wartawan tersebut.
- Swadaya masyarakat untuk penambahan ruang belajar PAUD Al-Fhad tidak pernah dilakukan, namun berita tersebut menuliskan hal sebaliknya, yang katanya merupakan keterangan Ketua BPD Desa Kuala Beringin.
“Adapun Upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, saya selaku pemilik yayasan telah berkonsultasi dengan pihak Polres Labuhanbatu dan pihak Polres mengusulkan agar saya terlebih dahulu meminta hak jawab kepada Dewan Pers tentang pemberitaan media online www.realitasnews.com tersebut,” katanya dalam surat bantahan itu.
“Karena hal ini, saya memohon bantuan bapak untuk memberikan Hak Jawab saya ini pada media terkait dan wartawan yang membuat pernyataan hoax tersebut agar segera dimintai keterangan pertanggungjawaban. Atas perhatian bapak saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” katanya menambahkan.
“Karena hal ini, saya memohon bantuan bapak untuk memberikan Hak Jawab saya ini pada media terkait dan wartawan yang membuat pernyataan hoax tersebut agar segera dimintai keterangan pertanggungjawaban. Atas perhatian bapak saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” katanya menambahkan.
Sementara itu wartawan media ini biro Labuhanbatu Utara berinisial UH menyebutkan bahwa dirinya bersama dengan Wartawan wartatoday.com sama-sama merilis berita tersebut dan mereka sepakat untuk mengirimnya sama-sama ke redaksi mereka masing-masing.
.
Dalam bantahan itu disebutkan bahwa ketua BPD Desa Kuala Beringin Syarifuddin Pasaribu menyatakan tidak pernah di konfirmasi wartawan, namun dalam berita tersebut tertulis bahwa dia memberikan keterangan terhadap wartawan tersebut.
Terkait hal itu, UH mengatakan bahwa pada tanggal 12 Febuari 2019 sore dirinya bersama rekannya mengkonfirmasinya melalui telepon seluler Ketua BPD Desa Kuala Beringin, Syarifuddin Pasaribu ke nomor 0812 68625xxx dan ke nomor pribadinya 081396769xxx terkait penggunaan Dana Desa tahun 2016 lalu dan terkait swadaya masyarakat.
.
Dalam bantahan itu disebutkan bahwa ketua BPD Desa Kuala Beringin Syarifuddin Pasaribu menyatakan tidak pernah di konfirmasi wartawan, namun dalam berita tersebut tertulis bahwa dia memberikan keterangan terhadap wartawan tersebut.
Terkait hal itu, UH mengatakan bahwa pada tanggal 12 Febuari 2019 sore dirinya bersama rekannya mengkonfirmasinya melalui telepon seluler Ketua BPD Desa Kuala Beringin, Syarifuddin Pasaribu ke nomor 0812 68625xxx dan ke nomor pribadinya 081396769xxx terkait penggunaan Dana Desa tahun 2016 lalu dan terkait swadaya masyarakat.
Konfirmasi itu disaksikan oleh wartawan wartatoday.com dan didengar oleh narasumber lain.
“Dalam pembicaraan kami saya dengan ketua BPD melalui handphone dan handphone saya speakerkan untuk bisa didengar wartawan warta today.com,” katanya secara tertulis.
Sedangkan bantahan ketiga yang menyebutkan “Swadaya masyarakat untuk penambahan ruang belajar PAUD AL-FHAT tidak pernah dilakukan, namun sebaliknya yang katanya merupakan keterangan BPD Desa Kualuh Beringin
Terkait hal itu UH menjelaskan sesuai hasil investigasi di lapangan memang benar penambahan ruang belajar Paud Al-Fhad yang di danai oleh sumber dana DD Tahun 2016 tidak ada di lakukan di duga kuat fiktif. Sebab dari hasil keterangan sumber dan beberapa warga bangunan tersebut sudah ada sejak tahun 2015. Mengingat BPD sebagai pengawas dana desa maka dirinya mengkonfirmasi prihal tersebut kepada Ketua BPD Desa Kuala Beringin.
Terkait hal itu UH menjelaskan sesuai hasil investigasi di lapangan memang benar penambahan ruang belajar Paud Al-Fhad yang di danai oleh sumber dana DD Tahun 2016 tidak ada di lakukan di duga kuat fiktif. Sebab dari hasil keterangan sumber dan beberapa warga bangunan tersebut sudah ada sejak tahun 2015. Mengingat BPD sebagai pengawas dana desa maka dirinya mengkonfirmasi prihal tersebut kepada Ketua BPD Desa Kuala Beringin.
(UH)
Posting Komentar
Facebook Disqus