Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Walikota Batam, H Rudi SE didampingi Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Batam Kota yang digelar di Aula Asrama Haji, Batam Centre, Batam, Rabu (27/2/2019).
Walikota Batam, Muhamad Rudi dalam sambutannya mengatakan Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun karena Undang-Undang yang mengatur mulai dari tingkat Kelurahan, kecamatan dan Kota.
Namun ditingkat kota seharusnya tidak boleh berhenti dan ini harus sampai ketingkat Provinsi dan harus dijalankan, tetapi faktanya setengah jalan, karena ditingkat provinsi tidak mengambil data dari Kota sehingga provinsi turun langsung ke lapangan dan ini menjadi tidak sejalan pembangunannya karena di data Kota Batam tidak diperoleh oleh provinsi.
“Mudah-mudahan kedepan pembangunan yang dilakukan pemprov Kepri sejalan dengan Pemko Batam karena ada yang mengatur yaitu Undang-Undang,” katanya.
Ia menyebutkan sistem penggunaan anggaran sekarang baik Kota maupun Provinsi semuanya sudah tercatat kedalam aplikasi-aplikasi yang disiapkan dan diketahui KPK, termasuk perusahan-perusahan yang ikut lelang nanti.
Jika perusahaan tersebut tidak terdaftar kedalam aplikasi Pemko Batam maka tidak bisa mengikuti lelang kedepannya.
“Jadi perusahaan yang ikut lelang, data-data lengkapnya ada di Pemko Batam, kita berharap dalam penyelenggaraan lelang Pemko Batam kedepannya bisa mencerminkan apa yang diinginkan masyarakat dan dijalankan oleh Pemko Batam,” katanya.
Ia menyebutkan Batam selain sebagai Kota Industri juga sebagai Kota Wisata dan saat ini sedang digesah pembangunan sarana dan prasarananya dengan keterbatasan anggaran, kita harus benar-benar memperhitungkan pembangunan mana yang harus didahulukan dan mana yang kemudian dibangun.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus