Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi mengatakan memiliki permasalahan dengan gudang barang bukti sebab barang bukti yang diserahkan kepenyidik menumpuk di gudang lantaran luas gudang tersebut sudah tidak mampu menampung barang bukti.
“Kami menginginkan seandainya Pemko Batam menghibahkan anggaran untuk membangun gudang barang bukti tersebut lantaran kondisinya saat ini sudah tidak mampu menampung barang bukti, jangan sampai barang bukti itu dikembalikan ke pemiliknya komplain kepada kami,” kata Kajari
Batam, Dedie Tri Haryadi dalam sambutannya saat hendak memusnahkan barang bukti hasil tangkapan tahun 2017 dan tahun 2018 pada Kamis (7/2/2019), di Halaman Kantor Kejari Batam.
Selain itu Kajari Batam juga menyebutkan kesulitan mereka masalah lahan parkir, sebab barang bukti seperti kendaraan sepeda motor dan roda empat di parkir dan terjemur dipanas teriknya matahari.
“Mungkin barang bukti kendaraan itu dalam waktu dekat ini akan dilelang,” katanya
Selain itu pihaknya juga kesulitan lahan parkir dibelakang kantor Kejari, katanya, ada taman jika Pemko Batam menghibahkan anggaran ke Kejari Batam untuk membangun atau mengembangkan lahan parkir sebab jika malam hari taman itu sangat rawan kejahatan.
Ia menyebutkan bahwa banyak korban tidak mengambil barangnya dan bertumpuk di Kejari Batam. Jika diizinkan Pemko Batam unhtuk meminjamkan mobil pick up ke Kejari Batam maka dengan mobil pick up itu pihaknya akan mengantarkan barang bukti ke rumah korban.
“Kami akan mengantar barang bukti itu kepada korban atau pemiliknya demi melakukan pelayanan prima kepada masyarakat Batam,” katanya.
“Ini bukan keluhan tetapi kami cuma curhat pak, ” katanya menambahkan. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus