Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



LABURA, Realitasnews. com - Edi Mansur Sitorus, Kepala Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, dikabarkan diperiksa unit Tipikor Polres Labuhanbatu. 

Informasi dihimpun di desa tersebut, Edi diperiksa atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016. 


Keterangan warga disana, pemeriksaan itu diyakini terkait dengan pembangunan ruangan PAUD di desa itu. 

Ketua BPD Desa Kuala Beringin, Syarifuddin Pasaribu kepada wartawan menjelaskan, beberapa tahun lalu, masyarakat desa pernah melakukan upaya berbentuk swadaya untuk penambahan ruang belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Fhad di Dusun Batu Juguk dan pembangunan pagar PAUD Az-Zahra Dusun Kampung Baru. 

Namun aneh, anggaran pembangunan ruangan PAUD itu justru dimasukkan oleh Kepala Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016. 

Ditanya tentang beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa kepala desa mereka telah diperiksa terkait hal itu, Syarifuddin tak menampik. Ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

 "Betul. Kabarnya dia diperiksa tanggal 6 Februari yang lalu. Tentang kasusnya, saya kurang tahu, Pak," kata Syarifuddin Pasaribu selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kuala Beringin saat dikonfirmasi, Rabu, (13/2/2019).

Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu saat dikonfirmasi terkait masalah ini belum bersedia memberikan komentar.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya,  Krisna mengatakan  dirinya sedang sibuk. 

Berbeda dengan Krisna, salah seorang penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu, Iksan, membenarkan tentang pemeriksaan itu. 

Namun dijelaskannya, proses yang dilakukan terhadap Edi belum merupakan sebuah pemeriksaan, masih sebatas meminta keterangan terkait data-data yang berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Desa tahun 2016. 

"Bukan pemeriksaan, masih sebatas meminta keterangan saja,"ujar penyidik itu, Rabu (13/2/2019) melalui ponselnya.(uh)

Posting Komentar

Disqus