Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


 
BATAM, Realitasnews.com
– Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengatakan bahwa BP Batam menawarkan dua pilihan kepada pihak pengusaha dan bebas untuk memilihnya apakah kawasannya akan menjadi wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  bersifat zonasi (enclave) atau memilih tetap menjadi kawasan FTZ.

“ Pihak pengusaha bebas menentukan apakah kawasannya menjadi KEK atau tetap FTZ, Jika menjadi KEK mereka bebas menggunakan tenaga kerjanya apakah orang asing semua, atau mereka mau mendapat tax holiday selama 20 tahun hanya ada di KEK, terserah pilihan mereka,” kata Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady saat menggelar konfers pers dengan sejumlah awak media usai menggelar dialog investasi yang dilaksanakan pada Jumat (15/2/2019) di Balairung lantai III kantor BP Batam, Batam Centre, Batam.

Ia menyebutkan bahwa KEK bukan berarti sebuah pagar jadi pihak pengusahan bebas memilihnya, namun di luar kawasan KEK tetap FTZ.

Dalam waktu dekat ini, katanya, pihak Bea dan Cukai akan melakukan single dokumen namun ia belum mengetahui kapan single dokumen itu diterapkan.

Lebih lanjut disebutkannya bahwa BP Batam tetap komitmen akan meningkatkan pelayanan untuk investasi dan eksport.

Untuk meningkatkan pelayanan investasi dan menjaga investasi yang masuk ke Batam, BP Batam akan melakukan empat hal diantaranya :
  1. Membentuk Garda mangkrak, untuk melayani investasi yang mangkrak contohnya ribuan hektar lahan yang tidak difungsikan
  2. Membentuk Garda untuk mengawasi investasi yang sudah masuk dan sudah memiliki perijinan namun tidak terwujud investasinya di Batam
  3. Membentuk Garda operasional yang bertugas untuk melayani persoalan operasional yang ada.
  4. Kemudian melakukan evaluasi yang pantas investasi seleksinya ke depan apa
Selain meningkatkan nilai import dan eksport, katanya, BP Batam akan meningkatkan nilai jasa seperti jasa logistik, jasa pendidikan dan jasa wisata.

Untuk meningkatkan investasi baru BP Batam sudah banyak insentif investasi seperti : tanah, pajak, fiscal, perijinan dipermudah, imigrasi dan ketenagakerjaan juga dipermudah maka investasi akan terus meningkatkan di Batam,” katanya.

Dalam dialog investasi itu, lanjut Kepala BP Batam, yang paling banyak disampaikan oleh pihak pengusaha adalah masalah operasional seperti masalah perijinan import dan ijin eksport padahal Batam kan wilayah FTZ namun kok masih banyak dokumen yang harus mereka urus.

“Ada perusahaan yang cuma mengambil upah terhadap barang import kemudian barang itu dikirim kembali atau diekspor kembali tetapi mereka harus melengkapi beberapa dokumen,” katanya.

Kasus lain, katanya, mengenai ijin eksport padahal Menteri sudah pernah mengatakan tidak perlu ijin eksport lagi namun ada beberapa dokumen yang harus mereka bawa ke Jakarta yang tadinya 5 hari bisa selesai diurus kini menjadi 10 hari.

Selain itu masalah Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi keluahan dari pihak pengusaha, Ia menyebutkan SNI itu adalah syarat edar bukan syarat import atau syarat eksport.

Ia menyebutkan bahwa SNI itu ketika beredar untuk melindungi konsumen, barang yang dikeluarkan dari Batam ini tidak ada konsumennya apa yang mau dilindungi dan kenapa diminta untuk syarat.

Jika seluruh barang harus memiliki SNI maka barang itu akan penuh dengan merk-merk SNI atau nomor-nomor SNI padahal barang itu sebagai bahan baku bukan untuk diedarkan jadi tidak perlu merk SNI nya.

Kepala BP Batam juga mengaku puas atas dialog investasi yang mereka gelar lantaran para pengusaha sudah mulai terbuka menyampaikan keluhannya dan memberikan masukan agar perekonomian di Batam dapat ditingkatkan  (IK/Lian)


Posting Komentar

Disqus