Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Anggota Komisi II Padeglang, provinsi Banten melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi II DPRD Kota Batam yang disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando.SH, di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Batam, Rabu (13/2/2019).
Kepada Edward Brando, ketua rombongan anggota DPRD Kabupaten Padeglang, provinsi Banten, M Dadi Rajadi mengatakan tujuan kunjungan kerja mereka untuk melakukan study banding terkait pengelolaan pajak daerah di kota Batam.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengatakan penyumbang pajak terbesar ke Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Batam dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan dan lain-lain.
Ia menyebutkan bahwa lebih dari 30 % PAD Kota Batam disumbang dari pajak hotel, restoran, hiburan dan lain-lain.
Ditahun 2018 lalu , katanya, lebih dari Rp 800 milyar,- PAD Kota Batam dan tahun ini ditargetkan lebih dari Rp 1,4 triliun,-
Ketua rombongan DPRD Kabupaten Padeglang, M.Dadi Rajadi mengatakan penyumbang terbesar ke PAD di kabupaten Padeglang adalah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) disusul dari rumah sakit, sektor pariwisata, hotel,hiburan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Padeglang, Ade Kadar mengatakan bahwa mereka akan mengadopsi yang diterapkan oleh Kota Batam untuk meningkatkan PAD di daerahnya.
Usai melakukan sesi tanya jawan untuk saling memberika masukan dalam hal pengelolaan pajak-pajak daerah anggota DPRD Padeglang pada pukul 15.00 WIB langsung bertolak ke daerahnya melalui Bandara Hang Nadim, Batam. ( IK/Pay).
Posting Komentar
Facebook Disqus