Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Polres Tanjungpinang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang  kembali melanjutkan kegiatan “Memakmurkan Tempat Ibadah ” dengan melaksanakan gotong royong, Rabu (9/1/2019).

Gotong royong itu dilaksanakan didua tempat ibadah  yakni : di Gereja Santa Maria Goreti, di Jalan Senggarang  RT IV/ RW V Kota Tanjungpinang dan di Vihara Tirta Maitreya di Jalan Senggarang RT 05 RW IV Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang

Tak kurang dari 70 orang anggota personil Polres Tanjungpinang yang ikut dalam pelaksanaan gotong royong itu yang bergabung dengan pegawai Kemenag Kota Tanjungpinang bersama penjaga tempat ibadah untuk membersihkan halaman gereja dan vihara serta bangunan tempat ibadah baik luar maupun dalam, membersihkan rerumputan liar yang tumbuh hingga pengecatan dinding gereja.

 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol  Sujoko, S.I.K, MH dan Pejabat Utama Polres Tanjungpinang hadir dan ikut melaksanakan gotong royong tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin, SIK,MH dalam rilisnya secara tertulis mengatakan bahwa Komitmen Polres Tanjungpinang  dalam menggalakkan program Memakmurkan Tempat ibadah dan Peduli Lingkungan dan Kebersihan  baik yang dilaksanakan oleh Polres Tanjungpinang maupun bersama dengan masyarakat dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan Polres Tanjungpinang yang Promoter  yaitu terpeliharanya Harkamtibmas.
 
“Tempat ibadah yang bersih juga akan menambah kekhusyukan kita dalam menjalankan ibadah,” katanya.
 
Gotong royong juga simbol kekuatan, persatuan, menciptakan kekompakan dan sinergitas serta makin menjalin silahturahmi yang harmonis dengan masyarakat.
 
Ia juga mengharapkan agar kegiatan-kegiatan positif seperti ini dapat dilakukan dan diikuti oleh seluruh kalangan masyarakat di Kota Tanjungpinang demi terciptanya Kota Tanjungpinang yang bersih, aman dan nyaman.
 
(Humas Polres Tanjungpinang)

Posting Komentar

Disqus