Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com – Pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun terpaksa menertibkan puluhan pedagang sayur yang berjualan di lantai dasar pasar Puan Maimun lantaran tidak mengindahkan himbauan mereka, Senin (21/1/2019).
Penertiban yang dilakukan oleh pihak Perusda Karimun ini merupakan tindak lanjut surat himbauan yang sebelumnya sudah diberikan kepada pedagang sayur yang berjualan di lantai dasar sementara mereka mempunyai meja atau lapak di lantai 2 di pasar tersebut.
Dirut Perusda Karimun, Devana Syam mengatakan.penertiban ini merupakan langkah tegas pihaknya untuk penertiban pedagang yang bandel.
"Sebelumnya kita sudah melayangkan surat himbauan dan langkah persuasif kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bawah, apa lagi dijalan selain mengganggu konsumen hal ini juga membuat pasar menjadi semrawut,” kata Devana.
Ia menyebutkan yang berjualan sayur dilantai dasar itu merupakan pedagang yang berada dilantai 2 dan telah memiliki meja atau lapak jualan seharusnya mereka menaati peraturan pasar.
" Kita akan ambil langkah tegas kapan perlu di black list bagi pedagang yang membandel, ini merupakan kesepakan terakhir,” tambahnya.
Sementara itu salah seorang pedagang mengatakan mereka bersedia mengikuti peraturan dari pengelelola pasar asalkan semuanya adil dan tidak ada lagi yang berjualan dibawah, apa lagi yang bukan di peruntukkan untuk pedagang sayur.
Selain melibatkan Satpol PP Perusda juga meminta pengamanan dari pihak Kepolisian Karimun
Setelah melakukan pertemuan dilantai tiga para pedagang sayur menandatangi kesepakatan bersama dan bubar secara tertib (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus