Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com – Sembilan orang pria yang terdiri dari 4 Wanita Pria (Waria) dan 5 orang remaja terjaring rajia yang dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Karimun bersama pihak Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, saat mereka sedang mengelem di sekitar Pasar Telaga Mas Sabtu Malam (12/01/2019).
Lurah Sei Lakam Barat, Dirgahayu Noor B.A mengatakan rajia itu digelar atas laporan RT/RW setempat yang menyebutkan waria dan remaja kerap mangkal di sekitar Pasar Telaga Mas yang disinyalir sambil mengelem.
Atas laporan itu, katanya, pihak Kelurahan Sei Lakam Barat langsung menggelar rajia dan melakukan penertiban pendataan warga yang datang tanpa surat surat atau tidak memiliki identitas diri seperti KTP.
“Pasar Telaga Mas itu kerap nongkrong remaja serta bencong dan para bencong itu diduga pindahan dari Sei Lakam Timur,” katanya.
Sekretaris Satpol PP Karimun, Dasril mengatakan para Waria dan remaja itu terjaring rajia sedang menghisap lem di sekitar pasar Telaga Mas, setelah diperiksa ternyata mereka semua tidak memiliki identitas atau KTP.
“Sebagian mereka merupakan warga setempat dan ada juga dari kelurahan lain di Karimun,"kata Dasril.
Ke sembilan waria dan remaja itu setelah di data dan difoto serta diberikan pengarahan, mereka semua diperbolehkan pulang. (IK/Nal)
Posting Komentar
Facebook Disqus