Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Kabupaten Asahan mendapat penghargaan Predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Komjen Drs Syafruddin Msi.
Kadis Kominfo Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi kepada sejumlah awak media, Kamis (31/1/2019) mengatakan penghargaan predikat B SAKIP tahun 2018 itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Komjen Drs Syafruddin Msi kepada Sekdakab Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos Msi mewakili Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP di Bandung pada tanggal 21 Januari 2019 lalu.
Ia menyebutkan menurut Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan penyerahan penghargaan SAKIP ini sesuai Undang – Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, Perpres No 29/2014 tentang SAKIP, PP No 17/2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
Adapaun daerah yang mendapat penghargaan itu untuk wilayah I Pemerintah Propinsi dan Kab/Kota yakni DI Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Banten dan Jabar.
Ia menyebutkan bahwa sesuai hasil evaluasi SAKIP tahun 2018 ini masih terdapat 5 pemerintah Kab/Kota predikat D, 97 Kab/Kota predikat C, 162 Kab/Kota predikat CC, 185 Kab/Kota predikat B, 40 Kab/Kota predikat BB, 9 Kota predikat A, 5 Propinsi predikat CC, 18 Propinsi predikat B, 6 Propinsi predikat BB, 4 Propinsi predikat A dan 1 Propinsi predikat AA yakni DI Yogyakarta.
Lebih lanjut disebutkannya ada empat penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Untuk memperbaiki rendahnya akuntabilitas itu, lanjutnya, dilakukan dengan memperbaiki rumusan tujuan/sasaran yang dilengkapi dengan ukuran/indikator kerja yang jelas dan berorientasi hasil, memastikan bahwa turunkan kerja telah ditetapkan sampai kelevel organisasi terendah, melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus