Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Sesuai Surat Kementerian Kesehatan No HK 03.01/Menkes/768/2018 tanggal 31 Desember 2018, maka terhitung 1 Januari 2019 Rumah Sakit di kota Batam yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan lantaran belum memiliki sertifikat akreditasi adalah RS. Graha Hermine RSIA Griya Medika RSIA Frishdy Angel RS St Elisabeth Sei Lekop.
 
"Yang saya ketahui ada beberapa rumah sakit yang diputus kontrak kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan itu disebabkan karena rumah sakit itu tidak memiliki sertifikat akreditasi," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre , Batam, Rabu (9/1/2019).

Ia juga menyebutkan sangat mendukung pihak BPJS Kesehatan yang telah  memutus hubungan kerja sama dengan rumah sakit yang belum memiliki sertifikat akreditasi.
Program JKN-KIS merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia.

"Program BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Dengan adanya program BPJS Kesehatan Pemerintah bertekad untuk melakukan seleksi terhadap rumah sakit - rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
 
Udin menyebutkan untuk pelayanan kesehatan tidak bisa asal - asalan lagi, masyarakat sudah jauh lebih cerdas sekarang untuk memilih rumah sakit yang mana yang memiliki pelayanan terbaik.

"Untuk rumah sakit yang diputus hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Batam, kita minta agar rumah sakit melakukan pembenahan dulu dan dapat meningkatkan pelayanannya, saya rasa tidak mustahil juga hubungan kerja sama dijalin kembali," katanya.

Seperti RS Awal bros, katanya dulu pernah putus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan karena menyangkut biaya dan saat ini sudah bekerjasama kembali. (IK)

Posting Komentar

Disqus