Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan warga Bengkong Indah 3 RW 07, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam,di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Rabu (23/1/2019).

RDPU  ini juga dihadiri oleh Willy Silalahi bersama Sutikno dari pihak BP Batam, Kasubsi PHTdan PHTM BPN Kota Batam, Laharring Parenrengi, tokoh masyarakat Bengkong Indah 3.

RDPU ini membahas permasalahan status lahan warga Bengkong Indah 3 dengan PT Inti Reminda Persada  dan kelenteng Konghucu yang mengakibatkan hingga saat ini warga Bengkong Indah 3 tidak dialiri listrik PLN Batam dan pipa jaringan air PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto  sangat menyayangkan lantaran pihak dari PT Inti Reminda Persada dan kelenteng Konghucu tidak hadir dalam RDPU ini. Ia menyebutkan akan menjadwalkan RDPU kembali pada tanggal 29 Januari 2019 mendatang.

“Saya mengharapkan pihak BP Batam dan BPN Kota Batam, PT Inti Reminda Persada dan kelenteng Konghucu pada pertemuan berikutnya membawa data yang mereka miliki untuk mencari solusi dari permasalahan lahan tersebut,” kata Nuryanto.

Nuryanto juga menyebutkan sangat prihatin atas permasalahan yang dialami oleh warga Bengkong Indah 3 ini, soalnya dari RW 07 ini ada empat RT yang terimbas yakni RT 01, RT 02, RT 03, RT 04 dan dihuni sekitar 500 Kepala Keluarga (KK).

Ia menyebutkan dilahan itu sudah dibangun warga untuk pemukiman mereka sejak tahun 2000 yang lalu namun pihak PT Inti Reminda Persada dan pihak kelenteng Khonghucu mengklaim lahan tersebut lahan mereka.

“Untuk itu perlu hadirnya Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Kasubsi PHTdan PHTM BPN Kota Batam, Laharring Parenrengi mengatakan lahan tersebut sudah diukur dan posisinya K2. Ia mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh lantaran tidak membawa data yang lengkap terkait lahan tersebut.

“ Pada pertemuan berikutnya tanggal 29 Januari 2019 mendatang saya akan membawa datanya dengan lengkap,” katanya.

Sementara itu, Ketua RW 07, Parijono mengaku bahwa pernah ditemui oleh pihak PT Inti Remindo Persada untuk negoisasi.  Namun ketika ia mengundang seluruh warga dan pihak Kecamatan Bengkong untuk melakukan pertemuan pihak PT Inti Remindo Persada tidak hadir.

Ia bersama warganya berharap agar status lahan mereka diberi kejelasan oleh pihak BP Batam namun dirinya juga bingung lantaran ada warganya yang sudah membayar PBB.

“Seharusnya membayar UWTO dulu baru membayar PBB artinya setelah ada kejelasan status  lahan dulu,” katanya.

Warga Bengkong Indah 3 berharap agar pihak BP Batam dapat memberikan kejelasan atas lahan pemukiman mereka agar pihak PT ATB dapat memasang instalasi pipa air dan listrik.

Selama ini, katanya, warga hanya menggunakan air sumur dan kwalitasnya tidak layak untuk diminum lantaran airnya kuning dan banyak mengandung unsur logam. (Lian)

Posting Komentar

Disqus