Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupuluh SIK.MH memimpin rapat 3 pilar plus penyelesaian masalah PT Padasa dengan warga masyarakat Desa Teluk, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Jumat (11/1/2019).
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik SE, MH, Kakan KesbangPol, Drs Sorimuda Siregar, Kasdim 0208 Asahan Mayor MS Simanjuntak, Plt Camat Teluk Dalam, M Safii Hutabarat, Danramil Simpang Kawat, Kapten Jumadi, Kabagren Polres Asahan, Kasat Intel Polres Asahan, Kasat Binmas Polres Asahan, Kapolsek Simpang Empat, Warga masyarakat desa Teluk Dalam.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupuluh Sik MH dalam rapat itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.
“Jika ada permasalahan lapor ke pihak Kepolisian, jangan berbuat tidak sesuai prosedur atau anarkis. Agar bisa dibahas permasalahan tersebut dengan baik,” tegas Kapolres Asahan.
Dedi Haryanto Batu Bara mewakili salah warga mengatakan bahwa pihak perusahaan PT Padasa tidak mengindahkan kesepakatan perawatan jalan desa yang telah mereka sepakati.
“Dulu mereka sepakat berjanji akan merawat dan memperbaiki jalan dengan berkala selain itu masyarakat desa tidak ada dipakai sebagai tenaga kerja,” jelasnya.
Sementara itu Kasdim 0208 Asahan, Mayor MS Simanjuntak menyampaikan agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
KakanKesbangPol Drs Sorimuda Siregar mewakili Bupati Asahan memerintahkan Camat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di desa Teluk Dalam dan mendukung kinerja dan arahan dari Kapolres Asahan.
Dalam rapat 3 Pilar Plus ini Kapolres Asahan mengatakan siap memediasi masyarakat Desa Teluk Dalam dengan Pihak Perusahaan PT Padasa dan memanggil semua unsur Pemerintahan Kabupaten Asahan agar segera diselesaikan. (Nes).
Sementara itu Kasdim 0208 Asahan, Mayor MS Simanjuntak menyampaikan agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
KakanKesbangPol Drs Sorimuda Siregar mewakili Bupati Asahan memerintahkan Camat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di desa Teluk Dalam dan mendukung kinerja dan arahan dari Kapolres Asahan.
Dalam rapat 3 Pilar Plus ini Kapolres Asahan mengatakan siap memediasi masyarakat Desa Teluk Dalam dengan Pihak Perusahaan PT Padasa dan memanggil semua unsur Pemerintahan Kabupaten Asahan agar segera diselesaikan. (Nes).
Posting Komentar
Facebook Disqus