Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TEBINGTINGGI, Realitasnews.com - Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengajak seluruh masyarakatnya untuk saling menghormati dan menghargai antar umat beragama dan sama-sama mengawasi munculnya aliran-aliran sesat agar perpecahan tidak terjadi.
 
“ Jika ada aliran-aliran bertentangan dengan agamanya masing-masing maka itu disebut aliran sesat. Namun berbeda dengan aliran kepercayaan di Indonesia, banyak sekali aliran-aliran kepercayaan dan tidak ada hubungannya dengan agama, serta tidak melanggar hukum,” kata Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi atau pertemuan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Senin (3/12/2018) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rambutan.
 
Selain Walikota Tebingtinggi, narasumber lainnya adalah, Ketua Tim Bakorpakem Tebingtinggi Kajari Tebingtinggi,  M Novel, SH,MH, Kakan Kemenag, Ketua MUI Tebingtinggi, Ketua FKUB Tebingtinggi, Danramil 13 Tebingtinggi, Kapolsek Rambutan, Camat Rambutan, Lurah se- Kecamatan Rambutan, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.

Dalam paparannya, Walikota Tebingtinggi menjelaskan bahwa di UUD 45 dijamin kebebasan beragama dan tidak ada larangan untuk orang beragama. Menurutnya, pertama sekali di Indonesia ini di UUD 45 hanya ada 5 agama yaitu Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha, hingga akhirnya ditambah lagi dengan Khonghucu.
 
“Di dalam ketentuan-ketentuan peraturan itu bahwa umat-umat yang beragama perlu berjalan satu kerukunan. Kerukunan itu ada 2 yaitu, kerukunan di antara umat beragama itu sendiri dan kerukunan di antara umat yang beragama,” papar Umar Zunaidi.
 
Dirinya juga meminta kepada semua yang hadir harus menghargai hal -hal itu. Tentunya yang diharapkan adanya kerukunan kepada semua pihak.
 
Walikota Tebingtinggi juga menuturkan bahwa jika di dalam agama itu sendiri terdapat hal-hal yang menyesatkan atau sesat, maka yang bertugas pertama sekali menilainya adalah dari pada agama itu sendiri bersama Kementerian Agama. Ini untuk melihat adakah pelanggaran dari aliran yang mengatasnamakan agama, tapi tidak cocok dengan agama itu sendiri.
 
“Saya berharap kepada semuanya agar bisa membedakannya mana aliran sesat dan aliran kepercayaan, agar tidak terjadi kesalahan dalam menilai dan menindak lanjutinya,” katanya.
 
Sementara itu, Kajari menyampaikan, dibentuknya Bakorpakem dan sosialisasi itu untuk menjaga serta mengawasi agar setiap kegiatan di masyarakat yang tidak sesuai dengan aliran agama dan aliran kepercayaan yang ada.

“Karena bila tidak kita awasi dengan seksama, maka aliran sesat yang berbahaya ini bisa berkembang yang dapat menyebabkan perpecahan,” sebut Noel (jan)

Posting Komentar

Disqus