Dilihat kali
TEBINGTINGGI, Realitasnews.com – Untuk menyalurkan hak pilih warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi pada Pemilu 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi melakukan perekaman e-KTP di Aula Lapas di Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Selasa (18/12/2018).
“Tahun 2019 mendatang akan diadakan pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Kota agar warga binaan penghuni Lapas dapat menyalurkan hak pilihnya perlu dilakukan perekaman E KTP ini,” kata Kadis Dukcapil Kota Tebingtinggi, Muhammad Fachry saat ditemui sejumlah awak media Selasa (18/12/2018), di kompleks perkantoran BP7 di Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi .
Lebih lanjut disebutkannya layanan perekaman data secara mobile ini dilakukan untuk menjaring warga binaan di Lapas yang beridentitas penduduk setempat namun belum melakukan rekam data untuk kepentingan E-KTP.
“ Ada sekitar 400 an warga binaan penghuni Lapas Tebingtinggi yang sedang dilakukan proses perekaman data E-KTP dan saat ini masih menunggu hasilnya apakah ada yang memiliki data ganda atau lainnya. Setelah memiliki KTP elektronik diharapkan mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang ,”katanya.
Saat ini, katanya, sudah 99 % warga Kota Tebingtinggi yang telah melakukan perekaman data, untuk mencapai perekaman 100 persen, pihaknya akan berupaya melakukan jemput bola, dengan cara mobile mendatangi rumah tahanan tersebut.
Hal senada dikatakan KPLP Lapas Kelas II B Tebingtinggi, Krisman Ziliwu saat ditemui s ejumlah awak media disela-sela proses perekaman data warga binaan Lapas Tebingtinggi tersebut mengatakan kegiatan perekaman data E-KTP warga binaan ini dilakukan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.
“ Ada 401 warga binaan yang belum memiliki E-KTP, dan perekaman E KTP ini dilakukan selama 2 hari di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi,” katanya. (jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus