Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ilustrasi (Fhoto : Istimewa/net)
LINGGA, Realitasnews.com – Hampir setiap sudut di kota Dabo Singkep, Lingga kita lihat pengguna kendaraan memarkirkan kendaraannya secara sembrawut mengakibatkan lalu lintas macet bahkan kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“ Pemkab Lingga akan segera menertibkan kesembrawutan parkir itu, selain supaya kelihatan indah hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Asisten ll Bidang  Ekonomi dan Sosial pemkab Lingga, Yusrizal, Selasa (18/12/2018) di Gedung Nasional saat menggelar konfrensi pers kepada sejumlah awak media.

Ia menyebutkan kesembrawutan parkir itu lantaran kurangnya perhatian, padahal retribusi parkir itu memberi kontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan.

Dikatakannya,  masyarakat yang datang dan belanja di pasar ikan dan pasar sayur selalu memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan dan tidak tertib akibatnya petugas parkir kewalahan mengutip retribusi parkir.

Dengan sembrawutnya kendaraan yang parkir pemilik kendaraan akan enggan membayar retribusi parkir walaupun petugas parkir memberikan tiket parkir,”  ujarnya

Ia berharap dengan ditertibkannya parkir tersebut, katanya, diharapkan kedepannya dapat menambah PAD kabupaten Lingga dari sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan kabupaten Lingga

Lebih lanjut disebutkannya, untuk tempat parkir yang ada di pelabuhan atau juga tempat- tempat keramaian akan dikenakan retribusi parkir, karena selama ini aturannya sudah ada yakni Perda parkir hanya saja belum dikelola dengan baik.

Pemkab Lingga. katanya, melalui Peraturan Bupati telah menentukan titik-titik parkir termaksuk lokasi strategis namun belum disentuh oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga.
Lokasi parkir yang sudah ditertibkan itu, lanjutnya, diantaranya adalah di pelabuhan Roro dan instansi terkait  telah membuat marka parkir.

“Setiap orang yang masuk ke dalam pelabuhan roro itu, tiket yang dibayarnya itu sudah termaksuk tiket orang dan tiket kendaraannya,” jelasnya.

Yusrizal juga menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Lingga belum memberikan kepada pihak ketiga untuk menggelola parkir lantaran pihak ke tiga akan mengambil keuntungan otomatis PAD akan berkurang,

(Parulian)

Posting Komentar

Disqus