Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KARIMUN, Realitasnews.com
- Kanwil DJBC Kepuluan Riau mengagalkan penyelundupan sebanyak 95.750 ekor benih Lobster yang terdiri dari dua jenis di perairan pulau Patah  kecamatan Moro kabupaten Karimun, Senin (24/12/2018).

Seluruh benih lobster itu dikemas di dalam 13 kotak dan diangkut dengan menggunakan speed boat bermesin 4 kali 300 PK dengan menggunakan kecepatan hingga mencapai 40 knot. Diduga benih Lobster itu akan dibawa ke Thailan melalui Singapura.

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto kepada sejumlah awak media saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di kantor DJBC khusus Kepri  mengatakan penegahan speed boat yang mengangkut ikan Lobster itu dilakukan di perairan pulau Patah.
Saat hendak diamankan kapal speed boat itu sempat hendak melarikan diri dan petugas mengejarnya dan terpaksa memberikan tembakan peringatan  dan kapal speed boat itu akhirnya berhenti dan berhasil diamankan petugas.

" Benih  Lobster yang diamankan  itu ada dua jenis yaitu : jenis  Lobster Pasir sebanyak 87.000 ekor dan jenis Lobster Mutiara sebanyak 8.750 ekor dan total seluruh ikan tersebut sebanyak 95.750 dan nilai ikan tersebut sekitar Rp 12 milyar,- lebih,” kata Agus.

Ia menyebutkan dengan diamankannya Lobster itu maka Kanwil DJBC Kepuluan Riau telah menyelamatkan uang kerugian  negara sebesar Rp 12 milyar,- lebih.

Lebih lanjut disebutkannya untuk dugaan sementara benih Lobster itu akan dibawa ke Thailand  melalui Singapura sedangkan untuk tersangka petugas belum menetapkannya lantaran saat kapal speed boat itu dikandaskan Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) itu berhasil meloloskan diri ke darat dan masih dilakukan pengejaran.

Setelah diamankan, pihak Kantor DJBC Khusus Kepri menyerahkannya pihak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Tanjung Pinang dan selanjutnya dilepaskan di perairan Toking Hiu Selat Malaka Kabupaten Karimun untuk dikembang biakkan secara alami. (Jup)

Posting Komentar

Disqus