Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Kanwil DJBC Kepuluan Riau mengagalkan penyelundupan sebanyak 95.750 ekor benih Lobster yang terdiri dari dua jenis di perairan pulau Patah kecamatan Moro kabupaten Karimun, Senin (24/12/2018).
Seluruh benih lobster itu dikemas di dalam 13 kotak dan diangkut dengan menggunakan speed boat bermesin 4 kali 300 PK dengan menggunakan kecepatan hingga mencapai 40 knot. Diduga benih Lobster itu akan dibawa ke Thailan melalui Singapura.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto kepada sejumlah awak media saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di kantor DJBC khusus Kepri mengatakan penegahan speed boat yang mengangkut ikan Lobster itu dilakukan di perairan pulau Patah.
Saat hendak diamankan kapal speed boat itu sempat hendak melarikan diri dan petugas mengejarnya dan terpaksa memberikan tembakan peringatan dan kapal speed boat itu akhirnya berhenti dan berhasil diamankan petugas.
" Benih Lobster yang diamankan itu ada dua jenis yaitu : jenis Lobster Pasir sebanyak 87.000 ekor dan jenis Lobster Mutiara sebanyak 8.750 ekor dan total seluruh ikan tersebut sebanyak 95.750 dan nilai ikan tersebut sekitar Rp 12 milyar,- lebih,” kata Agus.
Ia menyebutkan dengan diamankannya Lobster itu maka Kanwil DJBC Kepuluan Riau telah menyelamatkan uang kerugian negara sebesar Rp 12 milyar,- lebih.
Lebih lanjut disebutkannya untuk dugaan sementara benih Lobster itu akan dibawa ke Thailand melalui Singapura sedangkan untuk tersangka petugas belum menetapkannya lantaran saat kapal speed boat itu dikandaskan Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) itu berhasil meloloskan diri ke darat dan masih dilakukan pengejaran.
Setelah diamankan, pihak Kantor DJBC Khusus Kepri menyerahkannya pihak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Tanjung Pinang dan selanjutnya dilepaskan di perairan Toking Hiu Selat Malaka Kabupaten Karimun untuk dikembang biakkan secara alami. (Jup)
" Benih Lobster yang diamankan itu ada dua jenis yaitu : jenis Lobster Pasir sebanyak 87.000 ekor dan jenis Lobster Mutiara sebanyak 8.750 ekor dan total seluruh ikan tersebut sebanyak 95.750 dan nilai ikan tersebut sekitar Rp 12 milyar,- lebih,” kata Agus.
Ia menyebutkan dengan diamankannya Lobster itu maka Kanwil DJBC Kepuluan Riau telah menyelamatkan uang kerugian negara sebesar Rp 12 milyar,- lebih.
Lebih lanjut disebutkannya untuk dugaan sementara benih Lobster itu akan dibawa ke Thailand melalui Singapura sedangkan untuk tersangka petugas belum menetapkannya lantaran saat kapal speed boat itu dikandaskan Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) itu berhasil meloloskan diri ke darat dan masih dilakukan pengejaran.
Setelah diamankan, pihak Kantor DJBC Khusus Kepri menyerahkannya pihak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Tanjung Pinang dan selanjutnya dilepaskan di perairan Toking Hiu Selat Malaka Kabupaten Karimun untuk dikembang biakkan secara alami. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus