Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Golden Prima di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (13/12/2018).
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batan, Budi Mardyanto, didampingi oleh Harmidi dan dihadiri oleh pihak perusahaan, Developer, Camat Bengkong, Tahir, Wakapolsek Bengkong, pihak BP Batam, bersama masyarakat perumahan Golden Prima, dan para tamu undangan.
RDP ini digelar untuk membahas pengalihan fungsi lahan fasum di perumahan Golden Prima Bengkong, Batam.
Abdul Habib sebagai ketua forum masyarakat Golden Prima, Bengkong menjelaskan bahwa pada tahun 2013 lalu pihaknya sudah mengajukan kepada pihak developer agar menyediakan fasum pasus dan tidak ditanggapi.
Hingga tahun 2014 dan 2015 sampai selesai tahap 3, 4, 5 dibangun yakni dua unit blok perumahan pantai gading termasuk golden prima, pihak developer juga tidak memberikan fasum.
Tahun 2018 ini warga juga memohon kepada developer supaya menyediakan fasum untuk kepentingan warga namun pihak developer juga tidak memenuhi permintaan warga tersebut.
Berdasarkan IMB yang mereka miliki, katanya, pihak developer akan membangun fasum diluar titik PL (peta lokasi), dibangun menjadi thonghos.
"Fungsi fasum itu untuk tempat bermain anak-anak atau untuk kepentingan lainnya," katanya.
Lebih lanjut disebutkannya, saat membangun pihak developer harus membuat papan namanya atau plang nama perumahan tersebut namun pihak developer tidak melakukannya.
Ia menyebutkan warga mengharapkan pihak developer memberikan fasum di depan blok D tidak di depan blok E lantaran di depan blok E itu adalah kanal tempat kapal parkir dan warga merasa dilokasi itu tidak pantas dibangun fasum.
Sementara itu, Camat Bengkong, Tahir yang menghadiri RDP itu bersama sekretaris camat beserta perwakilan lurah Bengkong Laut mengatakan sudah mengeluarkan tindakan ril dengan pejabat RT05/RW19.
Ia bersama perangkatnya menerangkan secara kronologis sejarah daerah perumahan Golden prima tersebut, atas pernyataan Camat tersebut warga langsung membantah, sehingga membuat RDP tersebut sempat break sejenak lantaran warga cekcok di ruangan tersebut.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan agar seluruh yang menghadiri RDP itu dapat tenang dan menghargai lembaga rapat ini.
Joko sebagai kepala seksi Hotel Golden Bay memaparkan tentang perizinan hotel tidak ada masalah karena sudah sesuai aturan yang berlaku di Kota Batam.
Dipenghujung RDP tersebut, Budi Mardyanto mengharapkan agar pihak Developer secepatnya merelokasikan permintaan warga dan ia juga mengingatkan bahwa tahun ini tahun politik dan warga harus menjaga kota Batam agar tetap kondusif dan aman.
" RDP ini kita lanjutkan Minggu depan," katanya sambil mengetuk meja hingga tiga kali. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus