Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, H Darwin Idris. Nasution SH MAP mengatakan pihaknya selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pengurusan ijin usaha.
Salah satu ijin yang dikeluarkan pihaknya adalah Surat Ijin Praktek Bidan ( SIPB) yang mereka keluarkan tanpa ada pungutan biaya sepeserpun.
H Darwin Nasution yang didampingi stafnya Badrun Bancin saat ditemui sejumlah awak media di kantornya di Jalan Jendral Ahmad Yani, Rabu (5/12/2018) mengatakan berdasarkan Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2017 dan Peraturan Bupati Asahan nomor 41 tahun 2017 tentang Perizinan bidang Kesehatan dijelaskan setiap pengeluaran ijin seperti SIPB tidak dipungut biaya.
“Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para lulusan sekolah kebidanan membuka praktek dan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran, masyarakat Asahan sangat membutuhkan penanganan para medis untuk berobat,” katanya.
Ia menyebutkan dengan pemberian izin gratis buka praktek bidan, diharapkan kepada para medis dapat bekerja melayani masyarakat dengan baik. Hingga menjadikan masyarakat Asahan yang Reliqius Sehat Cerdas Mandiri.
Ia menyebutkan dengan pemberian izin gratis buka praktek bidan, diharapkan kepada para medis dapat bekerja melayani masyarakat dengan baik. Hingga menjadikan masyarakat Asahan yang Reliqius Sehat Cerdas Mandiri.
“ Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus perijinan usaha datang langsung ke kantor tanpa melalui perantara pihak ke tiga,” jelasnya.
Lebih lanjut disebutkannya jika masyarakat menemukan ada pegawainya melakukan pungutan liar agar segera melaporkan kepadanya. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus