Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - DPRI RI telah menyetujui Dana Kelurahan yang diajukan oleh Presiden RI, Joko Widodo yang akan direalisasikan pada tahun 2019 mendatang untuk seluruh kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang melalui Sekda Kabupaten Asahan Taufik ZA saat ditemui usai Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (6/11/2018) mengaku merasa bersyukur dengan adanya Dana Kelurahan itu.
"Dengan adanya Dana Kelurahan itu kita sangat bersyukur dengan demikian pemerataan pembangunan semakin dirasakan oleh masyarakat ditingkat Kelurahan," katanya.
Ia menyebutkan Dana Kelurahan itu untuk satu kelurahan sekitar Rp 300 juta,-
"Kabupaten Asahan ada 27 Kelurahan dan setiap Kelurahan mendapat dana itu sekitar Rp 300 juta,- Angka pastinya nanti kita sampaikan dalam pembahasan nota keuangan Rancangan APBD kabupaten Asahan pada rapat paripurna berikutnya," jelasnya.
Lebit lanjut disebutkannya Dana Kelurahan itu dialokasikan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan sosial masyarakat ditingkat Kelurahan.
Ia berharap agar pihak kelurahan dapat menggunakan dana itu untuk kesejahteraan masyarakatnya dan sesuai dengan mekanisme yang ada.(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus