Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com -  Kemendagri tidak merevisi terkait sumbangan disekolah yang tertera pada Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Batam, namun Pemko Batam harus menerbitkan Perwakonya untuk mengatur lebih detail dan mengatur mekanismenya.
 
“ Tentang sumbangan disekolah tidak direvisi, artinya yang kita laksanakan selama ini benar cuman perlu dukungan Perwakonya bagaimana lebih detailnya mengatur mekanismenya,” kata Ketua Pansus, M Yunus saat memimpin rapat pansus bersama Pemko Batam dalam melakukan sinkronisasi perubahan sejumlah Perda, diantaranya Perda No 12 tahun 2001, Perda No 4 tahun 2010, Perda No 8 tahun 2013 dan Perda No 6 tahun 2014 yang dilaksanakan di ruang rapat serba guna DPRD, Rabu (7/11/2018).
 
Rapat Pansus itu juga dihadiri oleh Kabid pembinaan SMP Hernowo dan tim dari Dinas Pendidikan Kota Batam.
 
M Yunus menjelaskan bahwa ada beberapa Perda Kota Batam yang tidak direvisi oleh Mendagri terkait penyelenggaraan pendidikan sekolah Dasar dan sekolah Menengah pertama dikota Batam No. 
4 tahun 2010.
 
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2016 lalu ada surat dari Kemendagri dengan merevisi beberapa salinan Perda dan termasuk Perda Pendidikan yang juga direvisi beberapa pasal dan kebanyakan yang di revisi adalah  tentang Sekolah Menengah Atas, yaitu seperti SMA dan SMK pindah ke provinsi kewenangannya dan SMA dan SMK tanggung jawab provinsi.
 
M Yunus yang juga selaku Wakil Ketua Komisi IV menyebutkan dalam Perda itu juga mengatur tentang pembentukan Dewan Pendidikan.
 
Terkait penyedian seragam sekolah, katanya, pihak sekolah tidak boleh mengadakannya pihak sekolah hanya bisa membantu memfasilitasinya namun pembayarannya tidak dikutip oleh pihak sekolah tetapi dibayar langsung kepada tukang jahit.
 
 “Pengadaan baju seragam sekolah tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah dan pihak sekolah hanya membantu memfasilitasinya dan uangnya tidak dibayarkan pada sekolahnya, akan tetapi langsung ke pihak yang menyediakan atau tukang jahitnya,” katanya. (Lian)

Posting Komentar

Disqus