Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com - Wakil Bupati Lingga M Nizar memimpin pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Baran, selasa (27/11/2018). Pelantikan tersebut juga dihadiri Camat Senayang, Dinas DPMD, Lurah Senayang, Kepala Kesbangpol Lingga, PKK Kabupaten Lingga, serta tokoh masyarakat Desa Baran.
Wabup Lingga menegaskan agar setiap desa merampungkan laporan keuangan paling lama akhir Desember 2018. Dikatakan Nizar, jika capaian program tidak di realisasikan oleh pihak desa, maka khususnya kepala desa yang memangku kepentingan di desa akan diberikan sanksi guna memberikan efek jera.
“Kita tidak mau seperti tahun 2017 kemarin ada beberapa desa menyerahkan laporan Keuanganya pada bulan Februari karena itu menjauhi target yang ditetapkan “lanjutnya
Nizar juga memberi penegasan kepada camat, agar pihak kecamatan melakukan penundaan pencairan kepada setiap desa dibawah kewenangannya, jika terdapat satu desa yang telat mengajukan pencarian keuangan. Karena pengajuan harus diselesaikan bersamaan dan tertib administrasi, selanjutnya pengajuan dapat diproses.
Saat itu, Nizar juga mengungkapkan adanya kenaikan insentif bagi RT dan RW sebear Rp 100 ribu, - untuk tahun 2019. (IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus