Dilihat kali
Fhoto : Istimewa/net |
ASAHAN, Realitasnews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan M Yusuf membantah bahwa pihaknya mengeluarkan Buku Uji Berkala Kendaraan Bermotor (Speksi) yang Asli Tapi Palsu (Aspal) seperti yang diberitakan oleh sejumlah media.
“ Selama saya menjabat sebagai Kepala Dishub Kabupaten Asahan tidak pernah kami mengeluarkan buku Speksi berkala yang palsu,” kata M Yusuf saat dihubungi di Kisaran, Rabu (7/11/2018).
Ia menyebutkan bahwa buku Speksi berkala (KIR) yang palsu memang pernah ada ditemui namun saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.
“Kasus buku Speksi berkala palsu itu pernah terjadi saat saya belum menjabat sebagai Kepala Dishub Kabupaten Asahan,” katanya.
Ia menyebutkan oknum mantan pegawai Dishub berinisial HA yang membuat buku Speksi palsu itu telah dilaporkan ke pihak Polres Asahan dan saat ini oknum tersebut sedang menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dilansir buktipers.com menjelaskan Buku Uji Berkala Kendaraan Bermotor (Speksi) itu dikeluarkan oleh oknum Pegawai Dinas Perhubungan kabupaten Asahan berinisial HA pada enam bulan yang lalu dan ternyata buku speksi itu Aspal (Asli Tapi Palsu).
Hal itu terbongkar saat Andi Panjaitan, Warga Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Asahan untuk memperpanjang speksi kendaraan Dump Truck miliknya. Namun saat Andi menunjukkan buku speksi miliknya itu kepada pegawai Dishub berinisial Sur baru diketahui buku tersebut ternyata palsu. (Nes)
Hal itu terbongkar saat Andi Panjaitan, Warga Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Asahan untuk memperpanjang speksi kendaraan Dump Truck miliknya. Namun saat Andi menunjukkan buku speksi miliknya itu kepada pegawai Dishub berinisial Sur baru diketahui buku tersebut ternyata palsu. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus