Dilihat kali
TEBINGTINGGI, Realitasnews.com - Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) akan membantu pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan infrastruktur di 20 kelurahan yang tersebar di lima Kecamatan Kota Tebingtinggi dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Keberadaan LPCI yang mengkondinir dana sosial atau CSR perusahaan itu sesuai dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI,” kata Leader konsultan Sumatera Utara LPCI, M Zaki saat berkunjung menemui Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan di Ruang Data I Pemko Tebingtinggi, Rabu (21/11/2018).
Dalam menyambut kunjungan tim LPCI itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Gapcindo pusat, Muhammad Sanusi, selaku PPK kegiatan dan merupakan salah satu asosiasi mitra kerja LPCI dan rombongan, sedangkan dari Pemko Tebingtinggi, ikut mendampingi Wali Kota, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bid Pembangunan yang juga Plt Kadis Perkim dan Kebersihan Zubir Husni Harahap, Kepala Bappeda, camat dan Lurah se- Kota Tebingtinggi.
Lebih lanjut M Zaki mengatakan bahwa kunjungan mereka tersebut dalam rangka membantu program-program pembangunan di daerah-daerah, khususnya Kota Tebingtinggi yang mendapat CSR untuk 20 Kelurahan yang tersebar di lima Kecamatan.
Ia mengharapkan agar setiap Kelurahan dapat melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan
CSR dan memberikan Profil Kelurahan berserta gambar atas usulan pembangunan apa yang mereka inginkan jika untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) maka pihak kelurahan harus segera menentukan titik – titik yang dibangun PJU.
Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan memberi apresiasi serta menyambut baik kehadiran LPCI itu dan sangat mendukung program CSR itu, karena sangat membantu untuk di daerah atau Kota dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menyebutkan adanya dana CSR itu pihak pemerintah sangat terbantu, selama tidak menyalahi hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku,pihak Pemko Tebingtinggi akan selalu memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk merealisasikan rencana tersebut.
Dana CSR itu, katanya, terbagi dua, yakni 60% untuk PJU (Penerangan Jalan Umum) dan 40% untuk Infrastruktur dan Dia menegaskan kepada para camat agar didalam penerangan lampu ini nantinya dipasang di persimpangan dan ditempat -tempat yang rawan.
Dengan Walikota Tebingtinggi menyebutkan supaya para camat dapat mempergunakan dana CSR sebesar 40% untuk pembangunan Infrastruktur dengan sabaik-baiknya dan tepat sasaran serta menentukan kelurahan mana yang sangat membutuhkan untuk dibangun.
Umar juga mengharapkan agar para camat cepat membuat usulannya dan lengkap dengan rincian anggarannya dan kelurahan yang mana saja nantinya dialokasikan dana tersebut dan dia berpesan agar kelurahan-kelurahan yang masuk nominasi tingkat provinsi dan pusat terbaik mendapatkan bantuan itu. (Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus