Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum yang dihadiri oleh anggota Komisi I, BP Batam, Sekcam Sei Beduk, dan Perwakilan masyarakat RT 01/RW 11 Mansang, Sei Beduk, Batam, Kamis (8/11/2019).
RDP yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Batam ini membahas atas laporan warga yang meradang lantaran lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitasi Sosial (Fasos) beralih fungsi menjadi Kavling Siap Bangun (KSB).
Dalam RDP itu, Ketua RT 01, Natan mengatakan bahwa sebelumnya lahan kosong tersebut merupakan Fasum dan Fasos namun saat ini lahan itu sudah dijadikan KSB oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia menyebutkan dilahan tersebut beragam kegiatan sosial dan sarana olah raga dilakukan dari tahun 2014 - 2016 dan mediasi/pertemuan sudah dilakukan namun tidak ada penyelesaian dari BP Batam.
"Hingga kini lahan tersebut masih sengketa, dan menjadi biang keributan. Harapan kami di atas lahan tersebut dibangun gedung serba guna, tempat parkir sarana olahraga, dll. warga menolak lahan kosong di jadikan Kavling," ungkapnya.
Sementara itu perwakilan dari BP Batam mengatakan lahan tersebut merupakan Kavling Siap Bangun (KSB), dan untuk lahan fasum sudah tersedia.
Menyikapi penjelasan dari warga dan pihak BP Batam, Budi Mardianto mengatakan, untuk mengetahui lebih pasti, Komisi I DPRD Kota Batam akan mengkaji ulang data-data yang ada sementara ini.
"Kami akan upayakan turun kelapangan dalam waktu dekat, dan setelah itu kita lakukan RDP kembali," katanya sekaligus menutup rapat, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus