Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com -
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Karimun Hasni Jasni didamping beberapa Karyawan PT KDH mendatangi Kantor DPRD Karimun, di Jalan canggai Putri Kamis (22/11/2018).
Kedatangan Ketua (KSPSI) ke kantor Perwakilan Rakyat tersebut untuk mempertanyakan rencana Hearing terhadap Permasalahan PT KDH sesuai dengan permintaan KSPSI beberapa hari lalu, serta memberitahukan bahwa PT KDH sudah mengajukan pailit ke Pengadilan Niaga Medan.
Kedatangan rombongan KSPSI yang terdiri dari karyawan PT. KDH disambut baik oleh Ketua DPRD Karimun, M Yusup Sirat dan langsung melakukan dialoq antara Yusup Sirat dengan Ketua KSPSI bersama karyawan PT. KDH, Kamis (22/11-2018).
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Karimun, Yusup Sirat menyampaikan merasa kwatir tentang kondisi pekerja yang telah lama menggantungkan hidupnya bekerja di perusahaan tersebut.
"Selain masalah Karyawan nantinya akan mempengaruhi pemasukan daerah yang semakin berkurang dari sektor pertambangan dari PT. KDH itu sendiri," katanya.
" Dalam hal ini kita belum tahu apakah mereka memiliki tunggakan ke Pemerintah melalui Retribusi atau kita kehilangan. Tetapi kalau kehilangan ditambah dengan tunggakan Pemerintah Daerah akan mengalami kerugian yang besar sekali,"ungkapnya.
"Komisi I DPRD Karimun akan mengundang semua pihak termasuk juga dari pihak Management PT. KDH serta Pemerintah melalui Disnaker dalam waktu dekat,"tambahnya.
Ketua KSPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni seusai pertemuan tersebut mengtakan, rencananya Hearing akan digelar Senin atau paling lambat hari Selasa, (26-27/11)
"Kita minta semua pihak yang berkepentingan dapat hadir dalam pertemuan yang akan digelar nanti akan melibatkan baik pemerintah daerah, perushaan maupun pihak kepolisian sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik apa lagi PT. KDH sudah tidak memiliki kantor lagi di Karimun,"ungkapnya. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus