Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengusaaan Tanah dan Kementrian Agraria melakukan diskusi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mewujudkan penguatan pelaksanaan program pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah dan sinergitas dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang merupakan instansi pelaksana pembangunan kota Batam dalam pengembangan perdagangan dan pelabuhan pada kawasan perbatasan Negara, yang diselenggarakan di Sahid Hotel Pada Jumat (16/11/2018).
Penataan ruang menjadi hal yang penting dalam kesuksesan pembangunan nasional selain itu penataan ruang juga merupakan peranan penting dalam kegiatan pertanahan nasional.
Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Perencanaan Teknik Tjahjo Prionggo, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Andi Renald beserta rombongan.
Kepala Biro Perencanaan Teknik Tjahjo Prionggo mengatakan kegiatan ini dalam mengevaluasi dan penertiban kedepan pengelolaan lahan secara efektif. Sehingga membutuhkan dukungan tata ruang dari Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengusaaan Tanah serta kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Andi Renald, mengatakan bahwa saat ini adalah eranya pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah yaitu untuk mewujudkan tertib tata ruang agar pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang.
"Jadi jika ada pelanggaran yang berindikasi tindak pidana penataan ruang harus ditindak tegas," ujar Andi Renald.
Andi menambahkan tujuan kegiatan ini membahas mengenai pemanfaatan tanah instansi pemerintah, khususnya terkait Hak Pakai dan Hak Pengelolaan.
“Diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran konstruktif sehingga kebijakan di bidang pemanfaatan tanah pemerintah menjadi tepat dan terarah”.
Dalam sudut pandang ekonomi dan sudut pandang perbatasan Negara, Batam merupakan kota strategis dekat dengan Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, ini merupakan prioritas nasional yang menjadi perhatian pusat dan lembaga dan mengembangkan akselesrasi dikota batam.
“Kami hadir disini untuk melakukan koordinasi dengan BP Batam bagaimana mendorong pemerintah dalam hal ini BP Batam dan pemerintah daerah dalam menumbuhkembangkan kawasan agar tumbuh dan menjamin kepastian hukum dari segi aspek tata ruang dan pertanahan” ujar Andi Renald.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 80 peserta, terdiri 25 Pejabat beserta staf dari sekretariat direktorat jendral pengendalian pemanfaatan ruang dan pengusaan tanah, 16 orang peserta dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, 15 Peserta dari Direktorat Penertiban pemanfaatan ruang, 10 Peserta dari Direktorat pengendalian dan pemantauan pertanahan, dan 10 Peserta dari Direktorat penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar dan serta jajaran BP Batam.
(Humas BP Batam)
"Jadi jika ada pelanggaran yang berindikasi tindak pidana penataan ruang harus ditindak tegas," ujar Andi Renald.
Andi menambahkan tujuan kegiatan ini membahas mengenai pemanfaatan tanah instansi pemerintah, khususnya terkait Hak Pakai dan Hak Pengelolaan.
“Diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran konstruktif sehingga kebijakan di bidang pemanfaatan tanah pemerintah menjadi tepat dan terarah”.
Dalam sudut pandang ekonomi dan sudut pandang perbatasan Negara, Batam merupakan kota strategis dekat dengan Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, ini merupakan prioritas nasional yang menjadi perhatian pusat dan lembaga dan mengembangkan akselesrasi dikota batam.
“Kami hadir disini untuk melakukan koordinasi dengan BP Batam bagaimana mendorong pemerintah dalam hal ini BP Batam dan pemerintah daerah dalam menumbuhkembangkan kawasan agar tumbuh dan menjamin kepastian hukum dari segi aspek tata ruang dan pertanahan” ujar Andi Renald.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 80 peserta, terdiri 25 Pejabat beserta staf dari sekretariat direktorat jendral pengendalian pemanfaatan ruang dan pengusaan tanah, 16 orang peserta dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, 15 Peserta dari Direktorat Penertiban pemanfaatan ruang, 10 Peserta dari Direktorat pengendalian dan pemantauan pertanahan, dan 10 Peserta dari Direktorat penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar dan serta jajaran BP Batam.
(Humas BP Batam)
Posting Komentar
Facebook Disqus