Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com
– Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam guna membahas Perda yang telah direvisi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (7/11/2018).

Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Komisi IV DPRD Kota Batam, M Yusuf dan dari Dinas Pendidikan Kota Batam yang hadir Hernowo dan para stafnya.

Dalam pertemuan itu M Yusuf menyebutkan bahwa bantuan atau sumbangan di sekolah diatur sesuai mekanisme dan telah ada Perwakonya.

Ia juga menyebutkan agar Pemko Batam juga memperhatikan guru – guru yang mengajar disekolah swasta lantaran mereka juga bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa.

Saat ini, katanya, insentif guru di sekolah swasta yang mengajar diatas 1 tahun hingga 5 tahun hanya Rp 650 ribu,- sedangkan untuk guru yang telah mengajar diatas 5 tahun mendapat insentif sebesar Rp 1 juta,-

M Yunus menyebutkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak Forum Guru Diskusi (FGD) dan pihak Kepolisian dan para guru sekolah swasta untuk membahas kesejahteraan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Batam. (lian)

Posting Komentar

Disqus