Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Air Terjun Ponot (Fhoto : Istimewa/net)
ASAHAN, Realitasnews.com – Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata kabupaten Asahan belum bisa memenuhi permintaan camat Aek Songsongan untuk membantu membangun sarana prasarana di tempat wisata air terjun Ponot lantaran status lahan tersebut belum milik Pemda Kabupaten Asahan.

Sarana prasarana yang diajukan oleh Camat Aek Songsongan ketika berkunjung ke Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata  Kabupaten Asahan beberapa hari yang lalu adalah pembangunan MCK, lokasi tempat parkir, tong sampah dan lain sebagainya.

“Kami belum bisa membangun MCK, lokasi parkir, menyediakan tong sampah di tempat wisata Air Terjun Ponot itu lantaran lahan itu masih lahan otorita tepatnya lahan PT Inalum,” kata Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Parawisata (Kadis Porapar) Kabupaten Asahan, Muhammad Andry Simatupang, STP  melalui Kabid Pariwisata, Fadly Siagian saat ditemui di kantornya, Senin (19/11/2018).

Jika sarana prasarana di bangun Pemkab Asahan, katanya, dikwatirkan pihak PT Inalum mengklaim itu milik mereka dan tidak berdampak kepada masyarakat sekitarnya.

Ia juga mengakui bahwa dilokasi air terjun Ponot belum ada tong sampah akibatnya wisatawan yang berkunjung ke wisata itu sembarangan saja membuang sampah akibatnya mengganggu kenyaman diwisata tersebut.

Ia menyebutkan air terjun Ponot itu dikelola oleh Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Kendati demikian, Fadly menyebutkan pihaknya akan membantu untuk mengembangkan wisata air terjun Ponot itu dengan melakukan pembinaan kepada pihak pengelola dan masyrakat setempat.

“Kita sudah melakukan pembinaan salah satunya cara mengutip retribusi dengan benar dan pembinaan lainnya,” katanya. (Nes)

Posting Komentar

Disqus