Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan terus mengenjot Pendapat Asli daerah (PAD) dari uji KIR. Hingga akhir Oktober 2018 ini dinas ini telah mengutip dari Uji KIR sebesar Rp 190. 920.000 atau sebesar 68% dari yang mereka targetkan pada tahun 2018 ini.

“Hingga akhir bulan Oktober 2018 ini dari uji KIR sudah 68 besar tercapai bang dari yang ditergetkan tahun 2018 ini yakni sebesar Rp 280.000.000,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, M Yusuf melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat,  Indra Syafri Rambe saat ditemui di ruang kerjanya di Unit Pelayanan KIR Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan,di Jalan Jendral Ahmad Yani,  Kisaran, Kamis (1/11/2018).

Capaian sebesar Rp 190.920.000,-  pada akhir bulan Oktober 2018 ini, katanya, lebh tinggi jika dibandingkan pada bulan yang sama di tahun 2017 lalu.

Ia optimis hingga akhir tahun 2018 ini PAD dari uji KIR akan mencapai target dari yang mereka  targetkan.

Ia mengharapkan agar kesadaran masyarakat meningkat untuk melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali..

Jumlah kendaraan yang kena KIR hingga akhir Oktober 2018 ini hanya 3.182 unit mobil. . Setiap hari rata- rata mobil yang melakukan uji KIR itu hanya 20 an unit mobil saja.Biaya KIR per unit Rp 60.000,-

“Jika dibandingkan dengan jumlah mobil yang ada di Kabupaten Asahan dengan yang melakukan uji KIR,  Kesadaran masyarakat masih rendah untuk melakukan uji KIR,” katanya.

Padahal, lanjutnya,  Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan sudah melakukan berbagai upaya atau sosialisasi ke sekolah-sekolah bahkan hingga ke Kecamatan agar masyarakat yang memiliki mobil melakukan uji KIR.

“ Memang kita belum melakukan rajia bersama Satlantas Polres Asahan , mungkin hal ini yang membuat masyarakat tidak terbebani walau mobilnya sudah mati KIR,” katanya.

Lebih lanjut disebutkannya pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rajia bersama Satlantas Polres Asahan agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan untuk melakukan uji KIR terhadap mobilnya. (Nes)

 

Posting Komentar

Disqus