Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




ASAHAN, Realitasnews.com –
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan sejak tanggal 10 November 2018 lalu melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP siswa/i SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta diseluruh sekolah yang ada di Kota Kisaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (14/11/2018) mengatakan perekaman data para siswa/i yang sudah berumur 17 tahun plus 1 hari itu dilakukan selain untuk mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kabupaten Asahan juga untuk mensukseskan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2018.

“ Kita harus mendukung agar siswa yang telah berumur 17 tahun ke atas dapat menggunakan hak suaranya pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,” katanya.

Ia menyebutkan perekaman data itu akan dilakukan untuk sekolah yang berdomisili di Kota Kisaran dari tanggal 10 November hingga 28 November 2018 dan ditargetkan 25 sekolah yang ada di Kota Kisaran yakni kecamatan Kisaran Barat dan Kecamatan Kisaran Timur.

Setelah 25 sekolah itu selesai dilakukan perekaman data selanjutnya dilakukan di sekolah-sekolah desa atau di luar Kota Kisaran

Adapun sekolah dan jumlah siswa/i yang sudah dilakukan perekaman data  adalah :
SMA Negeri 4 Kisaran sebanyak 98 siswa, SMA Negeri I Kisaran sebanyak 101 siswa, SMA dan SMK Yayasan Diponegoro Kisaran sebanyak 35 siswa dan SMA Negeri 3 Kisaran sebanyak 100 siswa

“Sejak tanggal 10 November 2018 lalu hingga saat ini ada 5 sekolah yang sudah dilakukan perekaman data,” katanya.

Ditempat terpisah Sekretaris Disdukcapil kabupaten Asahan, Dermawan ketika ditemui diruang kerjanya pada hari yang sama mengatakan 10 hari sebelum melaksanakan program perekaman data ini, pihaknya telah melakukan perekaman data di SMA Negeri 2 Kisaran jumlah siswa yang dilakukan perekaman data sebanyak 141 siswa.

“ KTP siswa SMA Negeri 2 Kisaran itu telah diserahkan langsung oleh Kadisdukcapil kabupaten Asahan, H Supriyanto kepada orangnya pada Senin lalu,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa program perekaman data siswa ini merupakan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan program ini juga dilaksanakan di daerah lain.

Dermawan juga menyebutkan bahwa program ini sangat didukung oleh pihak sekolah,perekaman data dilakukan tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

“ Kita melakukan perekaman data per kelas agar tidak mengganggu proses belajar dan mengajar dan jumlah personil yang dilakukan setiap hari sebanyak 4 orang ,” katanya. (Nes)

Posting Komentar

Disqus