Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Walikota Batam, H Rudi SE dan Wakil Walikota Batam menghadiri penyerahan bantuan Program Keluarga harapan (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Batam dan sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan PKH tahap IV dan Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan untuk Kecamatan Batam Kota yang dilaksanakan di Hotel Sidney, Selasa (6/11/2018).
Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Hasyima mengatakan kuota Kota Batam penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah 21.712 dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total bantuan 1 tahun sebesar Rp 41 miliar.
“Kuota Program Keluarga harapan (PKH) di Kota Batam adalah 21.217 KPM, artinya dengan program PKH Kota Batam sudah membantu masyarakat miskin sebanyak 58%,” kata Kadis Sosial kabupaten Asahan, Hasyima.
Ia menyebuitkan bantuan dana berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2018 sebanyak 21.868 jiwa untuk khusus di Kota Batam. Keluarga miskin di Kota Batam adalah sebanyak 37.428 KPM. Sedangkan kuota bantuan dari Kemensos untuk Kota Batam adalah sebanyak 32.493 KPM, artinya ada 86% yang dibantu oleh Kemensos RI dalam memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu mengatasi kemiskinan.
Lebih lanjut disebutkannya bahwa PKH program dana non tunai yang ditujukan untuk memberikan kualitas Sumber Daya dari KPM sebagai generasi penerus agar mereka mampu melaksanakan membawa keluarganya keluar dari kemiskinan.
Anggota DPD RI, H. Nyat Kadir yang hadir dalam kegiatan itu dalam sambutannya mengatakan ia memberikan apresiasi kepada Walikota Batam yang telah memberikan perhatian besar kepada semua bidang, tidak hanya infrastruktur saja tapi juga kesosial.
Ia menyebutkan untuk tahun 2019 mendatang akan ada penaikan bantuan sosial sebanyak 31,9% yaitu menjadi 381 triliun.
Nyat Kadir juga menyebutkan agar di akhir-akhir masa jabatan Jokowi semua masyarakat sudah mendapatkan sertifikat tanahnya.
Sementara itu Walikota Batam Muhammad Rudi dalam sambutannya mengharapkan doa seluruh masyarakat Kota Batam agar dapat membangun Kota Batam menjadi betul-betul Kota Madani.
Lebih lanjut disebutkannya untuk program BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Batam akan membayarkannya untuk 3 bulan pertamanya tetapi untuk selanjutnya dibayar secara mandiri.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Batam, Nagoya, Surya Rizal memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Walikota Batam yang mendukung penuh kegiatan perlindungan pekerja melalui program PKH.
“Pak Walikota Batam juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif untuk melindungi petugas masjid dan tempat ibadah lainnya,” katanya.
Penyelenggaraan program kerja BPJS Ketenagakerjaan,katanya, merupakan salah satu program negara untuk melindungi pekerja baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja yang bukan penerima upah.
Ia menyebutkan bagi yang mengikuti program BPJS Ketenaga Kerjaan itu merupakan program untuk mengatasi angka kemiskinan di daerah. Bagi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan apabila meninggal dunia disebabkan oleh apapun BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar RP 24 juta,- (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus