Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Untuk tahun 2019 mendatang Pemerintah Pusat mengalokasikan dana untuk kelurahan Kota Tanjungpinang sebesar Rp 6,35 miliar dan dana itu akan dibagikan untuk 17 kelurahan yang ada di Tanjungpinang.
“Dana untuk kelurahan Kota Tanjungpinang yang dialokasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp 6,35 miliar yang dialokasikan untuk 17 kelurahan dan akan dibagi rata untuk 17 Kelurahan, jadi setiap kelurahan dapat sekitar Rp 350 juta,” kata Walikota Tanjungpinang, H.Syahrul.S.Pd usai menghadiri penutupan program pemberdayaan masyarakat di Hotel Sunrise (Bali), Tanjungpinang yang digelar KSOP Kelas II Tanjungpinang.
Dana itu, katanya, nantinya akan diprioritas untuk program pemberdayaan masyarakat yang belum tercover melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita di kelurahan, ada juga Kelurahan yang belum begitu maju, oleh sebab itu dengan dikucurkannya dana itu kita betul bersyukur. Sehingga pemberdayaan di kelurahan dapat di tingkatkan,” ucapnya.
Menurutnya, dana kelurahan merupakan usulan sudah lama, setiap ada pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) maupun dipertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) selalu disampaikan terkait dana kelurahan.
Ia menambahkan bahwa kucuran dana untuk kelurahan ini merupakan gagasan dan instruksi dari Presiden.
“Saya dengar terkait dana kelurahan ini telah disetujui oleh DPR RI, kalau sudah disetujui InsyaAllah tahun 2019 nanti akan kita dapatkan,” tutupnya. (ir/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus