Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com - Batam telah menyelenggarakan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), maka untuk memberikan inovasi bagi pelayanannya terus melakukan kolaborasi dengan intansi dan pemangku kepentingan terkait guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor.

Dalam sistem OSS, setelah mendapatkan surat izin kerja sektoral dari BKPM, para pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan diharuskan meng-upload dokumen pemenuhan standar SNI dan/atau standar lainnya untuk mendapatkan izin komersial.

Untuk mendukung Pembinaan dan Pengembangan Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, BP Batam dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) teken Nota Kesepahaman (MoU)  

Untuk mendukung hal tersebut, pelaksanaan pelayanan SNI Corner Badan Standarisasi Nasional (BSN) sendiri, telah dilaksanakan sejak diresmikannya Mal Pelayanan Publik tanggal 20 September 2018 di Gedung Sumatera Convention Centre, Batam Centre.

Melalui kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara BP Batam dan Badan Standardisasi Nasional tentang Kerjasama Pembinaan dan Pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, diharapkan dapat semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dan memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha dalam menerapkan SNI di KPBPB Batam.

“BP Batam sangat senang telah melaksanakan kerjasama dengan BSN. Apalagi Batam memberikan pelayanan publik, dan harus dapat masuk di dalam standar yang diakui. Harapan kami, kegiatan Konferensi mutu yang akan dilaksanakan tahun 2019 dapat dilaksanakan di Batam,” ungkap Lukita.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Prof.Dr.Ir Bambang Prasetya, MA, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan dengan BSN. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat dan memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha dalam menerapkan SNI di KPBPB Batam, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan standardisasi kepada industri dan turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jaminan mutu industri lokal, efisiensi produksi, daya saing nasional serta perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha hingga tenaga kerja.

MoU tersebut meliputi Pertukaran Informasi tentang standarisasi dan penilaian kesesuaian serta pengelolaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Corner, Penerapan SNI di KPBPB Batam, pengembangan lembaga penilaian kesesuaian, serta pembinaan pelaku usaha dan masyarakat, Riset  pasar dan diseminasi hasil riset, Pelatihan SDM dalam pemberian konsultasi dan pelayanan, dan Promosi dan penyebarluasan informasi standarisasi dan penilaian kesesuaian. (Humas BP Batam)

Posting Komentar

Disqus