Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2018 di Kabupaten Asahan dari bulan Januari 2018 hingga 2 November 2018 sudah terealisasi sebesar Rp 15. 101.248.086,- atau sebesar 70,23 % dari Rp 21,5 milyar,- angka yang ditargetkan tahun 2018 ini dari PPJ.
PPJ merupakan salah satu komponen pajak daerah penyumbang terbesar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Asahan.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Mahendra saat ditemui di kantornya mengatakan hingga akhir Desember 2018 ini target sebesar Rp 21,5 milyar akan tercapai.
“Saya optimis target dari PPJ akan tercapai dan mudah-mudahan bisa tercapai dari yang ditargetkan,” katanya.
Ia menyebutkan tahun 2017 lalu target dari PPJ sebesar Rp 16,8 milyar terealisasi sebesar Rp 17,6 milyar target tersebut melampaui sebesar 104,57%
Hasil PPJ tersebut,selama ini disetor oleh pihak PT Persero Perusahan Listrik Negara (PLN) dan setor pajak ini sangat membantu dan menambah pendapatan pajak daerah Asahan dan memiliki potensi cukup baik.
PPJ itu berasal dari masyarakat yang membayar kewajibannya atas pemakaian listrik, dana PPJ itu akan dikembalikan ke masyarakat berbentuk pembangunan.
Diharapkan dengan hasil perolehan yang mampu memenuhi target capaian realisasi,masyarakat berharap Pemkab Asahan dan PLN untuk selalu dan tetap menghidupkan lampu-lampu yang berada dijalan atau memperbaiki lampu yang rusak , pasalnya masih ada lampu dijalan yang tidak hidup,dan sebagaian lagi telah rusak,hal ini agar tetap menimbulkan kesadaran masyarakat agar tetap mau dibebankan untuk membayar pajak penerangan jalan dimaksud. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus