Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) kembali berhasil menangkap salah satu dari empat target buruan yang merupakan terduga pelaku pencurian diatas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 beberapa hari yang lalu.

“ Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu 17 Oktober 2018 pukul 12.15 Wib di Batam,” kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Fasharkan Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kamis (18/10/2018)

Danlantamal IV mengatakan, buruan nama inisial Y merupakan hasil pengembangan dari rekannya R, yang lebih dahulu tertangkap bersama dengan barang bukti speed boat, yang digunakan komplotannya untuk melalukan aksi pencurian.

Adapun barang-barang hasil curian dari Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 (Kamis, 11 Oktober 2018 - 18.15 WIB) berada di salah satu rumah penduduk yang berjarak 500 meter dari rumah pelaku R, di Pulau Akar, Bulang, Batam.

Tertangkapnya Y berkat adanya informasi intelijen yang diperoleh Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV, bahwa Y akan menemui temannya di Bundaran Perumahan Griya Permai, Batuaji, Batam.

Selanjutnya, pelaku Y pun muncul di lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan langsung di ringkus Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV.

Lebih lanjut, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M mengatakan dari pengakuan Y bahwa, sebelum melakukan pencurian komplotan mereka yang terdiri dari R dan Y (sudah tertangkap).

Serta ketiga temannya masing-masing berinisial K, F dan A bertemu di tempat kost F. Selanjutnya membahas dan merencanakan pencurian terhadap kapal-kapal yang berada di Batuampar, Batam. Dengan terlebih dahulu dilakukan pembagian tugas mulai dari bagian yang memantau, bagian yang menaiki kapal dan bagian yang mengemudikan speed boat.

"Dari pengakuan Y juga bahwa sebelum beraksi komplotan tersebut terlebih dahulu menggunakan narkoba jenis shabu. Selanjutnya untuk proses pengembangan serta pemeriksaan lanjutan Y sementara ditahan di Markas Tim Intelijen Lantamal IV," Pungkas Danlantamal IV Tanjungpinang.

(R/IK)

Posting Komentar

Disqus