Dilihat kali
TEBINGTINGGI, Realitasnews.com – Pemko Tebingtinggi menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 serta pemberantasan pungutan liar (pungli).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan diwakili Plt Sekdako, Marapusuk Siregar yang digelar di Gedung Balai Kartini Kota Tebingtinggi, Jumat (12/10/2018).
Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan yang disampaikan oleh Plt Sekdako, Marapusuk Siregar mengatakan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 2 huruf (F) tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tak memihak kepada kepentingan siapapun, serta juga dipertegas dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Sesuai amanah Undang-Undang itu, katanya, setiap ASN harus netral dan jika tetap tidak mengindahkan larangan tersebut, maka akan dikenakan sanksi moral, dan tindakan administratif berupa, hukuman disiplin ringan hingga hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut disebutkannya bahwa ASN seringkali menjadi obyek politik pada pesta demokrasi dalam segala pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik pada pesta demokrasi akbar rakyat Indonesia yakni, Pilpres dan Pileg lantaran jumlah ASN signifikan dan fungsinya yang strategis dalam menggerakkan masyarakat selalu menjadi incaran setiap partai politik (parpol) maupun aktor politik untuk menguasai dan memanfaatkan ASN dalam aktivitas politik.
Netralitas ASN itu,katanya, untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) serta tata kelola yang bersih dan memperlancar akses investasi, pelayanan publik yang prima merupakan kewajiban pemerintah yang telah diamanatkan konstitusi.
Pada kesempatan itu Walikota Tebingtinggi juga menegaskan agar ASN tidak melakukan Pungli tetapi harus diberantas secara tegas, terpadu, efektif dan mampu menimbulkan efek jera demi
terwujudnya reformasi birokrasi.
“ Semoga dengan digelarnya sosialisasi ini dapat menjadi referensi dan pedoman bagi setiap ASN se Kota Tebingtinggi untuk bersikap netral di dalam pesta demokrasi dan tidak terjerumus dalam aktivitas pungli.
Dalam sosialisasi ini bertindak sebagai narasumber adalah Kajari Tebing Tinggi, Mochammad Novel SH MH, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol V Siagian, Pabung 0204/DS dan dihadiri ratusan ASN se Kota Tebingtinggi. (Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus