Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkunagn Hidup ( AMPUH) mengharapkan agar Kanpel Batam dan penegak hukum dapat memperketat pengawasan di laut agar perairan Kepri khususnya perairan Batam dapat terhindar dari pencemaran laut.
Seperti yang terjadi beberapa minggu yang lalu perairan Nongsa nampak tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sludge oil yang diduga limbah hasil tengklening.
Ketua DPC LSM AMPUH, Budiman Sitompul saat ditemui sejumlah awak media di kantor DPRD Kota Batam mengatakan seharusnya pihak pemerintah bertindak tegas atas terjadinya pencemaran laut itu.
Ia menyebutkan hingga saat ini belum diketahui apakah limbah B3 itu berasal dari tengklening sebuah kapal dari luar negeri atau kapal dari dalam negeri. Jika telah ditemukan penegak hukum harus menindaknya dengan tegas lantaran telah melakukan pencemaran Lingkungan dan melanggar pasal 98 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009. Dengan ancaman kurungan penjara 3 hingga 5 tahun dan denda sebesar Rp 3 milyar,- hingga 5 milyar,-
‘Kita berharap kedepan kasus ini tidak terjadi lagi mengingat hampir setiap 2 jam sekali ada kapal petugas melakukan patroli,” katanya.
Pencemaran laut Nongsa itu mengakibatkan rusaknya habitat laut dan trumbu karang, dan pencemaran ini tidak saja terjadi tahun ini ditahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah terjadi.
Ia menyebutkan beberapa LSM yang ada di Kota Batam telah bergotong royong melakukan cleaning pembersihan limbah tersebut yang dimasukkan ke Jung bek bek kemudian diangkut ke KPLI tempat pengawasan pengelola limbah industri.
Budiman juga mengajak seluruh masayrakat untuk sama-sama melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pencemaran di darat.
(Lian)
Pencemaran laut Nongsa itu mengakibatkan rusaknya habitat laut dan trumbu karang, dan pencemaran ini tidak saja terjadi tahun ini ditahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah terjadi.
Ia menyebutkan beberapa LSM yang ada di Kota Batam telah bergotong royong melakukan cleaning pembersihan limbah tersebut yang dimasukkan ke Jung bek bek kemudian diangkut ke KPLI tempat pengawasan pengelola limbah industri.
Budiman juga mengajak seluruh masayrakat untuk sama-sama melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pencemaran di darat.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus